KPK siap bongkar kasus migas lain

Minggu, 29 September 2013 - 16:25 WIB
KPK siap bongkar kasus migas lain
KPK siap bongkar kasus migas lain
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menginventarisir dan membongkar proyek-proyek sektor migas yang terindikasi korupsi, di luar kasus dugaan suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, pihaknya masih terus mendalami aktor intelektual di balik kasus suap SKK Migas. Yang jelas, kasus ini tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjawa, dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatih golf).

KPK akan terus mengembangkannya. Apalagi migas dan sumber daya energi adalah bagian dari peta kerja KPK, yang harus dilaksanakan dan diungkap sampai tuntas.

"Jadi ini adalah momentum untuk membongkar korupsi-korupsi yang begitu parah di sumber daya energi kita. Kasus SKK Migas ini adalah pintu masuk untuk membongkar kasus-kasus yang terjadi di sumber daya energi kita," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 September 2013.

Menurutnya, sektor sumber daya energi sangat menyangkut hajat hidup orang banyak. Apalagi sektor ini menempati urutan kedua pendapatan negara, setelah sektor pajak.

Pendiri Anti Corruption Commissin (ACC) Makassar ini mengatakan, langkah penelusuran dan pengungkapan kasus-kasus Migas ini tidak mengenal sebelum atau sesudah siapa yang memimpin. Termasuk saat SKK Migas masih belum berganti nama dari Badan Pelaksana (BP) Migas.

"Kita tidak melihat zaman dipimpinnya ya. Pokoknya kita melihat bahwa kasus SKK Migas ini pintu masuk bagi KPK untuk membongkar kasus-kasus korupsi yang terjadi di sumber daya energi kita," tandasnya.

Selain kasus suap SKK Migas, KPK juga sudah membuka penyelidikan yang mengarah ke Kementerian ESDM.

Baca juga berita Korupsi SKK Migas mentok di Rudi Rubiandini?
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4117 seconds (0.1#10.140)