Sutarman dinilai pantas gantikan Timur Pradopo
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol Sutarman, dinilai pantas dan laik untuk menjadi Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Timur Pradopo.
Hal itu dikatakan Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar kepada Sindonews, di Jakarta, Minggu (29/9/2013). Menurutnya, keputusan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait sosok tunggal pengganti Timur Pradopo dinilai sudah tepat.
"Kalau kita melihat track record dari Pak Sutarman, dia cukup banyak pengalamannya. Sehingga saya fikir tepat untuk menggantikan Timor," kata Bambang.
Atas keputusan tersebut, Bambang pun menyatakan jika keputusan SBY memilih Sutarman menjadi calon tunggal pengganti Kapolri sudah tidak dapat diganggu gugat.
"Itu sudah keputusan mutlak dari Pak Presiden," tegas Bambang.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso pagi ini menerima surat resmi yang langsung ditandatangani oleh Presiden RI SBY untuk memberhentikan Jendral Timur Pradopo sekaligus penetapan Kabareskrim, Komjen Pol Sutarman, sebagai kandidat tunggal pengganti Timur Pradopo.
Untuk itu, DPR akan segera menggelar rapat dan mengadakan uji kepatutan dan kelaikan (fit and proper test) kepada Sutarman.
Hal itu dikatakan Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar kepada Sindonews, di Jakarta, Minggu (29/9/2013). Menurutnya, keputusan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait sosok tunggal pengganti Timur Pradopo dinilai sudah tepat.
"Kalau kita melihat track record dari Pak Sutarman, dia cukup banyak pengalamannya. Sehingga saya fikir tepat untuk menggantikan Timor," kata Bambang.
Atas keputusan tersebut, Bambang pun menyatakan jika keputusan SBY memilih Sutarman menjadi calon tunggal pengganti Kapolri sudah tidak dapat diganggu gugat.
"Itu sudah keputusan mutlak dari Pak Presiden," tegas Bambang.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso pagi ini menerima surat resmi yang langsung ditandatangani oleh Presiden RI SBY untuk memberhentikan Jendral Timur Pradopo sekaligus penetapan Kabareskrim, Komjen Pol Sutarman, sebagai kandidat tunggal pengganti Timur Pradopo.
Untuk itu, DPR akan segera menggelar rapat dan mengadakan uji kepatutan dan kelaikan (fit and proper test) kepada Sutarman.
(rsa)