Bantu Wilfrida, Prabowo gunakan dana pribadi
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto mengaku, menggunakan biaya pribadi untuk membayar pengacara handal yang mendampingi Wilfrida Soik, pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terancam hukuman mati di Malaysia.
"Sampai saat ini dengan usaha saya sendiri," ujar Prabowo saat konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2013).
Akan tetapi, dia enggan menyebutkan angka nominal untuk membayar seorang pengacara handal asal Malaysia Tan Sri Mohammed Shafee, untuk menangani kasus Wilfrida tersebut.
"Nominalnya kecil, karena dia (Tan Sri Mohammed Shafee) sahabat saya. Inilah penting di dunia, banyak kawan bukan banyak musuh," katanya.
Seperti diketahui, Prabowo Subianto bertolak ke Malaysia sejak hari Jumat 13 September 2013, untuk membantu bisa meloloskan Wilfrida dari jerat hukuman mati, lantaran gadis ini dituduh membunuh majikannya.
Prabowo berangkat setelah mendapat kabar bahwa Wilfrida yang di penjara sejak tahun 2010, belum mendapatkan upaya hukum maksimal.
Pada Sabtu 14 September 2013 siang, Prabowo Subianto didampingi oleh pakar hukum terkemuka di Malaysia Tan Sri Mohammad Shafee Abudullah dan Ms Tanya. Lawyer wanita yang juga Asisten Tan Sri diperbolehkan menjenguk Wilfrida Soik, TKW dari Belu NTT yang terancam hukuman mati di Malaysia.
Klik di sini untuk berita ini alasan Prabowo bantu Wilfrida.
"Sampai saat ini dengan usaha saya sendiri," ujar Prabowo saat konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2013).
Akan tetapi, dia enggan menyebutkan angka nominal untuk membayar seorang pengacara handal asal Malaysia Tan Sri Mohammed Shafee, untuk menangani kasus Wilfrida tersebut.
"Nominalnya kecil, karena dia (Tan Sri Mohammed Shafee) sahabat saya. Inilah penting di dunia, banyak kawan bukan banyak musuh," katanya.
Seperti diketahui, Prabowo Subianto bertolak ke Malaysia sejak hari Jumat 13 September 2013, untuk membantu bisa meloloskan Wilfrida dari jerat hukuman mati, lantaran gadis ini dituduh membunuh majikannya.
Prabowo berangkat setelah mendapat kabar bahwa Wilfrida yang di penjara sejak tahun 2010, belum mendapatkan upaya hukum maksimal.
Pada Sabtu 14 September 2013 siang, Prabowo Subianto didampingi oleh pakar hukum terkemuka di Malaysia Tan Sri Mohammad Shafee Abudullah dan Ms Tanya. Lawyer wanita yang juga Asisten Tan Sri diperbolehkan menjenguk Wilfrida Soik, TKW dari Belu NTT yang terancam hukuman mati di Malaysia.
Klik di sini untuk berita ini alasan Prabowo bantu Wilfrida.
(stb)