Unsur merugikan negara dalam UU Tipikor untungkan koruptor

Jum'at, 27 September 2013 - 20:53 WIB
Unsur merugikan negara...
Unsur merugikan negara dalam UU Tipikor untungkan koruptor
A A A
Sindonews.com - Dimasukkannya unsur merugikan keuangan negara dalam delik tindak pidana korupsi, khususnya pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), dapat membebaskan pelaku korupsi (Koruptor) dari jeratan hukum. Sehingga, dalam prakteknya dinilai seringkali menimbulkan persoalan.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menuturkan, ketika jaksa tidak berhasil membuktikan telah terjadinya kerugian negara meskipun unsur melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang atau menguntungkan diri sendiri atau orang lain telah terbukti, maka hal itu dapat berdampak pada bebasnya pelaku korupsi dari jeratan hukum.

"Baik karena dihentikan penyidikan atau dibebaskan oleh hakim pengadilan," ujarnya dalam sebuah diskusi dengan tema 'Polemik Keberadaan Unsur Merugikan Keuangan Negara dalam Regulasi Antikorupsi' di kantornya, Jalan Kalibata Timur IV D No 6, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013).

Lebih lanjut dia menuturkan, sejumlah kasus korupsi kakap yang ditangani Kejaksaan seperti kasus korupsi dalam pengadaan akses fee Sisminbakum di Kementerian Hukum dan HAM, pengadaan kapal tanker Pertamina (VLCC) dan korupsi di PT Texmaco dihentikan penyidikannya (SP3) hanya karena tidak ditemukan unsur merugikan Negara.

Baca juga berita Delik kerugian negara dalam UU Tipikor diminta dihapus.
(lal)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved