Perludem: Revisi UU Pilpres akan alot

Sabtu, 28 September 2013 - 09:00 WIB
Perludem: Revisi UU Pilpres akan alot
Perludem: Revisi UU Pilpres akan alot
A A A
Sindonews.com - Rencana merevisi Undang-Undang Pemilu Presiden (Pilpres) masih buntu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI belum juga mengambil keputusan. Namun, jika UU Pilpres direvisi, maka prosesnya tidak akan berjalan cepat, tarik menarik kepentingan tidak dapat dihindarkan.

"Kalau diputuskan pembahasan akan dilanjutkan, saya yakin prosesnya juga tidak akan bisa cepat. Sekarang saja sudah terbukti mereka deadlock berkali-kali," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (27/9/2013).

Jika proses pembahasan terlambat, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu akan tersandra.

"Akhirnya kan penyelenggara pemilu yang menjadi tersandera, diantara ketidakpastian pelaksanaan tahapan pemilu," imbuhnya.

Selain itu, jika revisi jadi dilakukan, dikhawatirkan partai politik hanya memperjuangkan kepentingan masing-masing. Tidak memperdebatkan substansi yang mengarah ke perbaikan kualitas pemilu.

"Kalau begitu ritme di Baleg, lebih baik tidak ada perubahan UU Pilpres ketimbang hanya jadi ajang pemborosan dan diskusi yang tidak efektif," tukasnya.

Namun, hingga saat ini, fraksi-fraksi di DPR masih terpecah, lima fraksi menolak revisi UU Pilpres Nomor 42 tahun 2008 dilanjutkan. Kelimanya adalah Fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sementara, mereka yang setuju dilakukan revisi adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hanura.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6723 seconds (0.1#10.140)