Partai egois, lebih baik RUU Pilpres tidak direvisi
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, jika partai politik ingin mempertahan kepentingannya, maka sebaiknya Undang-Undang Pemilu Presiden (Pilpres) tidak perlu direvisi.
"Kalau parpol sekedar mengedepankan ego dan kepentingan partainya, maka pilihan paling bijaksana tidak usah mengubah UU Pilpres," kata Titi melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (27/9/2013).
Dia meyakini, jika UU Pilpres direvisi, yang menjadi perdebatan bukan soal bagaimana meningkatkan kualitas pemilu, melainkan sekadar mengamankan kepentingan partai.
Dalam pembahasan nanti, belum tentu menyentuh hal-hal yang sangat substansial, seperti terkait laporan dana kampanye calon, penegakan hukum sampai memastikan proses percalonan presiden oleh partai yang demokratis, dan transparan itu indikatornya harus seperti apa.
"Penilaian dan pantauan masyarakat akhirnya lebih menunjukkan, bahwa fraksi sibuk dengan kepentingan parpol ketimbang bicara hal yang esensial, soal berbagai persoalan penyelenggaraan pemilu yang harus mereka perbaiki," tukasnya.
Klik di sini untuk berita RUU Pilpres mandek.
"Kalau parpol sekedar mengedepankan ego dan kepentingan partainya, maka pilihan paling bijaksana tidak usah mengubah UU Pilpres," kata Titi melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (27/9/2013).
Dia meyakini, jika UU Pilpres direvisi, yang menjadi perdebatan bukan soal bagaimana meningkatkan kualitas pemilu, melainkan sekadar mengamankan kepentingan partai.
Dalam pembahasan nanti, belum tentu menyentuh hal-hal yang sangat substansial, seperti terkait laporan dana kampanye calon, penegakan hukum sampai memastikan proses percalonan presiden oleh partai yang demokratis, dan transparan itu indikatornya harus seperti apa.
"Penilaian dan pantauan masyarakat akhirnya lebih menunjukkan, bahwa fraksi sibuk dengan kepentingan parpol ketimbang bicara hal yang esensial, soal berbagai persoalan penyelenggaraan pemilu yang harus mereka perbaiki," tukasnya.
Klik di sini untuk berita RUU Pilpres mandek.
(stb)