Nazaruddin: Ada kekuatan besar di balik Olly
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka Wisma Atlet Hambalang Muhammad Nazaruddin, menyebut ada kekuasaan besar yang mencoba melindungi Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Olly Dondokambey.
Hal itu diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, usai menjalani pemeriksaan 'maraton' penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Olly banyak yang back up, ada kekuasaan yang luar biasa besar untuk mengamankan Olly," kata Nazaruddin, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Namun, Nazaruddin enggan menyebut siapa kekuasan besar yang berada di belakang Olly Dondokambey tersebut.
Menurut Nazaruddin, Olly yang juga Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diduga menerima banyak dana terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Olly banyak menerima anggaran dari DPR, ada lebih dari Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar," ujarnya.
Sebelumnya, rumah Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara digeledah tim penyidik KPK.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang dalam bentuk dua set meja makan dan empat kursi. Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka pengembangan kasus Hambalang terkait tersangka Teuku Bagus Muohamad Noor.
Sementara itu, Muhammad Nazaruddin, selama lima hari menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Ia harus menginap di rumah tahanan KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus-kasus yang menjeratnya.
Untuk hari yang terakhir dalam pemeriksaannya, suami Neneng Sri Wahyuningsih itu menjalani pemeriksaan, terkait berkas perkara dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Klik di sini untuk berita Nazaruddin lainnya.
Hal itu diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, usai menjalani pemeriksaan 'maraton' penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Olly banyak yang back up, ada kekuasaan yang luar biasa besar untuk mengamankan Olly," kata Nazaruddin, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Namun, Nazaruddin enggan menyebut siapa kekuasan besar yang berada di belakang Olly Dondokambey tersebut.
Menurut Nazaruddin, Olly yang juga Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diduga menerima banyak dana terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Olly banyak menerima anggaran dari DPR, ada lebih dari Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar," ujarnya.
Sebelumnya, rumah Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara digeledah tim penyidik KPK.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang dalam bentuk dua set meja makan dan empat kursi. Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka pengembangan kasus Hambalang terkait tersangka Teuku Bagus Muohamad Noor.
Sementara itu, Muhammad Nazaruddin, selama lima hari menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Ia harus menginap di rumah tahanan KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus-kasus yang menjeratnya.
Untuk hari yang terakhir dalam pemeriksaannya, suami Neneng Sri Wahyuningsih itu menjalani pemeriksaan, terkait berkas perkara dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Klik di sini untuk berita Nazaruddin lainnya.
(stb)