Busyro: Furnitur milik Olly Dondokambey bisa jadi suap

Jum'at, 27 September 2013 - 08:39 WIB
Busyro: Furnitur milik...
Busyro: Furnitur milik Olly Dondokambey bisa jadi suap
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan dugaan penerimaan dua meja makan dan kursi yang diterima Bendahara Umum (Bendum) PDIP Olly Dondokambey dari PT Adhi Karya, kontraktor proyek pembangunan sport center Hambalang sebagai suap.

Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas menuturkan, penyitaan barang-barang tersebut dari rumah Olly di Jalan Reko Bawah Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara itu, karena penyidik punya ukuran pasti dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan pra sarana Hambalang.

Dia menuturkan, pengembangan kasus ini terus dilakukan penyidik. Termasuk ke arah keterlibatan anggota DPR atau anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Ini (penyitaan) pengembangan Hambalang. Kemana pun juga didalami. Nanti akan diklarifikasi apakah gratifikasi atau suap dalam bentuk barang. Belum pasti, bisa gratifikasi, bisa suap," kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 September 13 malam.

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu mengaku belum mengetahui apakah dua meja makan itu punya kesamaan dengan meja makan yang merupakan bagian dari pengadaan peralatan (interior) di Hambalang.

Dia menjelaskan, barang yang disita itu sudah berstatus sebagai barang bukti. Tetapi belum bisa dipastikan nilainya. Hari ini barang-barang tersebut sudah dikirimkan dari Manado menuju KPK, Jakarta. Busyro memastikan, Olly Dondokambey yang juga menjadi Wakil Ketua Banggar itu akan diperiksa penyidik.

"Oh iya dong, nanti akan kita periksa lagi. Tetapi belum ada pencegahan dia, penyidik yang punya jadwal," bebernya.

Dalam audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nama Olly Dondokambey muncul saat persetujuan anggaran Hambalang tahun 2011/2012.

Busyro menuturkan, soal ada atau tidak nama Olly tentu belum bisa disampaikan. Yang jelas pengeledahan dan penyitaan tersebut dalam rangka pengembangan kasus Hambalang supaya memperoleh keutuhan konstruksi kasusnya.

"Kemudian didukung dengan alat-alat bukti, termasuk barang-barang yang disita. Itu lah yang sedang dikembangkan oleh tim penyidik KPK," tandasnya.

Baca juga berita Furnitur sitaan milik Olly tiba di KPK malam ini
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved