Ayu Azhari akui dibayar Fathanah pakai dolar & rupiah
Kamis, 26 September 2013 - 22:23 WIB
Ayu Azhari akui dibayar Fathanah pakai dolar & rupiah
A
A
A
Sindonews.com - Artis Khadijah Azhari alias Ayu Azhari mengakui terdakwa Ahmad Fathanah memberikan jatah USD1.800 dan Rp10 juta dalam beberapa kali pertemuan.
Fakta itu disampaikan Ayu Azhari dalam sidang lanjutan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Dalam kesaksiannya, Ayu Azhari mengakui kenal dengan terdakwa Fathanah tapi hanya sekadar hubungan profesional saja. Dia mengaku beberapa kali bertemu Fathanah.
Pertama kali pertemuan keduanya terjadi di Plaza Indonesia sekitar November atau Desember 2012. Ayu dan Fathanah diperkenalkan oleh seseorang. Fathanah kemudian menyampaikan bahwa dirinya biasa melaksanakan acara hiburan untuk masyarakat. Kemudian mengajak Ayu untuk terlibat dalam kegiatan.
Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango kemudian mengingatkan Ayu, apakah dia mengenal seseorang bernama Marcel atau tidak. Ayu kemudian mengatakan, kalau tidak salah Marcel yang memanggilnya untuk berkenalan dengan Fathanah. Dalam pertemuan itu Fathanah tidak sendiri. Ada sekitar tiga-empat orang.
"Dia (Fathanah) memperkenalkan 'saya sebagai ustaz' yah. Dia pernah bekerja di Saudi sebagai pembimbing haji dan umroh dan aktif untuk pilkada. Saya duga (untuk) partai PKS. Karena beliau katakan sering aktif kegiatan pilkada di daerah yang saya tahu PKS. Tapi dia (Fathanah) bilang tidak di PKS (bukan pengurus/kader)," bebernya.
Fathanah menawarkan Ayu untuk ikut mengisi penampilan dan sosialisasi di Pilkada Jawa barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Di situ belum ada kesepakatan. Tetapi Fathanah mengajak Ayu ke restoran Arab. Ayu kemudian menawarkan kepada anaknya, Axel Gondokusumo untuk tampil juga. Ayu mengatakan jika deal maka yang harus diberikan adalah uang DP 50 persen.
"Lalu dia kasih saya, ini sekedar DP. Dia kasih dalam bentuk dolar Amerika. USD800. Kurang lebihnya sudah saya terangkan ke penyidik," jelasnya.
Mendengar penyataan itu, hakim anggota I Made Hendra mengingatkan Ayu agar menyampaikan soal pertemuan lainnya. Bahkan dia menanyakan kapan waktu pertemuan itu terjadi.
Ayu menerangkan, satu atau dua hari setelah pertemuan pertama Fathanah menghubunginya untuk bertemu lagi di Ratu Plaza. Kemudian, keduanya menuju Pasific Place dan Mall Pondok Indah. "Saya juga tagih tambahan DP-nya. Lalu dia kasih sekitar USD1.000," imbuhnya.
Selain itu hakim meminta Ayu menjelaskan pertemuan lain. Ayu mengaku pernah satu kali lagi pertemuan dilakukan di Plaza Senayan. Saat itu ada keluarga calon Gubernur Sulsel yang saat itu menjadi wali kota Makassar. Fathanah menjanjikan 9-10 titik kampanye PKS dengan bayaran Rp75 juta per paket. Rp25 juta untuk Axel dan Rp50 juta untuk Ayu.
"Setelah itu enggak ketemu lagi. Kemudian saya telpon, minta pengertian terdakwa untuk berikan satlement Rp10 juta. Lalu ditransfer ke rekening anak saya, Axel. Saya tidak tahu sumber uang terdakwa dari mana. Semunya sudah saya kembalikan ke KPK karena katanya uang itu terindikasi (TPPU)," tandasnya.
Baca juga berita Ayu Azhari akui panggil Fathanah sayang
Fakta itu disampaikan Ayu Azhari dalam sidang lanjutan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Dalam kesaksiannya, Ayu Azhari mengakui kenal dengan terdakwa Fathanah tapi hanya sekadar hubungan profesional saja. Dia mengaku beberapa kali bertemu Fathanah.
Pertama kali pertemuan keduanya terjadi di Plaza Indonesia sekitar November atau Desember 2012. Ayu dan Fathanah diperkenalkan oleh seseorang. Fathanah kemudian menyampaikan bahwa dirinya biasa melaksanakan acara hiburan untuk masyarakat. Kemudian mengajak Ayu untuk terlibat dalam kegiatan.
Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango kemudian mengingatkan Ayu, apakah dia mengenal seseorang bernama Marcel atau tidak. Ayu kemudian mengatakan, kalau tidak salah Marcel yang memanggilnya untuk berkenalan dengan Fathanah. Dalam pertemuan itu Fathanah tidak sendiri. Ada sekitar tiga-empat orang.
"Dia (Fathanah) memperkenalkan 'saya sebagai ustaz' yah. Dia pernah bekerja di Saudi sebagai pembimbing haji dan umroh dan aktif untuk pilkada. Saya duga (untuk) partai PKS. Karena beliau katakan sering aktif kegiatan pilkada di daerah yang saya tahu PKS. Tapi dia (Fathanah) bilang tidak di PKS (bukan pengurus/kader)," bebernya.
Fathanah menawarkan Ayu untuk ikut mengisi penampilan dan sosialisasi di Pilkada Jawa barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Di situ belum ada kesepakatan. Tetapi Fathanah mengajak Ayu ke restoran Arab. Ayu kemudian menawarkan kepada anaknya, Axel Gondokusumo untuk tampil juga. Ayu mengatakan jika deal maka yang harus diberikan adalah uang DP 50 persen.
"Lalu dia kasih saya, ini sekedar DP. Dia kasih dalam bentuk dolar Amerika. USD800. Kurang lebihnya sudah saya terangkan ke penyidik," jelasnya.
Mendengar penyataan itu, hakim anggota I Made Hendra mengingatkan Ayu agar menyampaikan soal pertemuan lainnya. Bahkan dia menanyakan kapan waktu pertemuan itu terjadi.
Ayu menerangkan, satu atau dua hari setelah pertemuan pertama Fathanah menghubunginya untuk bertemu lagi di Ratu Plaza. Kemudian, keduanya menuju Pasific Place dan Mall Pondok Indah. "Saya juga tagih tambahan DP-nya. Lalu dia kasih sekitar USD1.000," imbuhnya.
Selain itu hakim meminta Ayu menjelaskan pertemuan lain. Ayu mengaku pernah satu kali lagi pertemuan dilakukan di Plaza Senayan. Saat itu ada keluarga calon Gubernur Sulsel yang saat itu menjadi wali kota Makassar. Fathanah menjanjikan 9-10 titik kampanye PKS dengan bayaran Rp75 juta per paket. Rp25 juta untuk Axel dan Rp50 juta untuk Ayu.
"Setelah itu enggak ketemu lagi. Kemudian saya telpon, minta pengertian terdakwa untuk berikan satlement Rp10 juta. Lalu ditransfer ke rekening anak saya, Axel. Saya tidak tahu sumber uang terdakwa dari mana. Semunya sudah saya kembalikan ke KPK karena katanya uang itu terindikasi (TPPU)," tandasnya.
Baca juga berita Ayu Azhari akui panggil Fathanah sayang
(kri)