Data KPU & Kemendagri masih beda
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih terus melakukan menyinkronkan data.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Hakam Naja mengatakan, perbedaan data Kemendagri dan KPU sudah semakin berkurang.
Pasalnya saat ini tinggal 45 juta yang perlu sinkronkan. "Saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi II DPR ada 79 juta, kemudian jadi 65 juta, laporan terakhir 45 juta," kata Hakam saat dihubungi wartawan, Kamis (26/9/2013).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini meyakini, perbedaan data semakin sedikit jika KPU dan Kemendagri terus melakukan koordinasi. Komisi II DPR sebagai mitra kerja, tentu akan terus mendorong supaya dilakukan penyerataan. "Karena menyangkut sistem yang digunakan dua belah pihak," tukasnya.
Komisi II DPR sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk mensinkronkan data, KPU, Kemendagri, Bawaslu dan Komisi II DPR mengadakan pertemuan kembali, di kantor Kemendari Selasa 24 September 2013.
Klik di sini untuk berita KPU jangan umumkan DPT jika masih ragu.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Hakam Naja mengatakan, perbedaan data Kemendagri dan KPU sudah semakin berkurang.
Pasalnya saat ini tinggal 45 juta yang perlu sinkronkan. "Saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi II DPR ada 79 juta, kemudian jadi 65 juta, laporan terakhir 45 juta," kata Hakam saat dihubungi wartawan, Kamis (26/9/2013).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini meyakini, perbedaan data semakin sedikit jika KPU dan Kemendagri terus melakukan koordinasi. Komisi II DPR sebagai mitra kerja, tentu akan terus mendorong supaya dilakukan penyerataan. "Karena menyangkut sistem yang digunakan dua belah pihak," tukasnya.
Komisi II DPR sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk mensinkronkan data, KPU, Kemendagri, Bawaslu dan Komisi II DPR mengadakan pertemuan kembali, di kantor Kemendari Selasa 24 September 2013.
Klik di sini untuk berita KPU jangan umumkan DPT jika masih ragu.
(stb)