PDIP keukeuh PT tetap 20 persen
Rabu, 25 September 2013 - 14:51 WIB
PDIP keukeuh PT tetap 20 persen
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap keukeuh agar ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) tidak dirubah dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres).
"Jangan dipaksakan (dirubah) karena memilih capres sebuah republik yang besar bukan memilih kepala desa atau rektor. Presidential Threshold perlu dipertegas minimal 15 sampai 20 persen," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Tjahjo Kumolo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Kata dia, dengan tingginya PT yang ditetapkan maka akan membuat seleksi capres semakin kompetitif karena mengharuskan partai yang tak memenuhi peraturan untuk berkoalisi.
"Ini bukan soal yakin dan tidak saya kira memilih capres perlu pertimbangkan berbagai aspek yang ada, supaya masyarakat mengerucut jadi jelas."
"Kalau tidak memenuhi, konsekuensinya gabungan dengan partai politik lain, silakan melakukan lobi partai," terangnya.
Kendati demikian, Anggota Komisi I ini tak mempersoalkan adanya penolakan dari sejumlah parpol yang tak sejalan dengan besaran PT tersebut.
"Kalau ada partai meminta 3,5 persen saya kira sah-sah saja, soal bergabung antar partai, silakan sah-sah saja," tuntasnya.
"Jangan dipaksakan (dirubah) karena memilih capres sebuah republik yang besar bukan memilih kepala desa atau rektor. Presidential Threshold perlu dipertegas minimal 15 sampai 20 persen," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Tjahjo Kumolo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Kata dia, dengan tingginya PT yang ditetapkan maka akan membuat seleksi capres semakin kompetitif karena mengharuskan partai yang tak memenuhi peraturan untuk berkoalisi.
"Ini bukan soal yakin dan tidak saya kira memilih capres perlu pertimbangkan berbagai aspek yang ada, supaya masyarakat mengerucut jadi jelas."
"Kalau tidak memenuhi, konsekuensinya gabungan dengan partai politik lain, silakan melakukan lobi partai," terangnya.
Kendati demikian, Anggota Komisi I ini tak mempersoalkan adanya penolakan dari sejumlah parpol yang tak sejalan dengan besaran PT tersebut.
"Kalau ada partai meminta 3,5 persen saya kira sah-sah saja, soal bergabung antar partai, silakan sah-sah saja," tuntasnya.
(kri)