Samad minta bocornya surat penggeledahan diinvestigasi

Rabu, 25 September 2013 - 14:50 WIB
Samad minta bocornya...
Samad minta bocornya surat penggeledahan diinvestigasi
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, meminta dilakukan investigasi terkait bocornya surat izin penggeledahan di rumah Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Olly Dondokambey.

"Insya Allah dalam waktu yang cepat kita bisa melakukan langkah yang kongkret, salah satunya dilakukan investigasi untuk klarifikasi di lapangan," kata Samad di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2013).

Sebelumnya, pada Selasa 24 September 2013, tim penyidik KPK berencana menggeledah rumah politikus PDIP di Jalan Manibang, Kelurahan Malalayang, Kota Manado. Namun, penggeledahan itu akhirnya dibatalkan setelah surat permintaan izin penggeledahan yang ditujukan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut bocor dan sempat beredar di kalangan media lokal di Manado.

Samad mengklaim, kebocoran dokumen itu di luar kuasa lembaga KPK. "Penggeledahan itu tentunya kita bisa saja terjadi di luar institusi KPK," ujarnya.

Penggeledahan di rumah Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, itu dilakukan sebagai pengembangan terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Rumah Olly digeledah karena diduga ada bisa membantu penyidikan di kasus Hambalang. Penyidik KPK mendapat informasi jika di rumah Olly pernah terjadi transaksi terkait pembangunan proyek Hambalang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7586 seconds (0.1#10.140)