Kasus benih, Eddy Budiono dijemput paksa Kejagung

Rabu, 25 September 2013 - 14:44 WIB
Kasus benih, Eddy Budiono...
Kasus benih, Eddy Budiono dijemput paksa Kejagung
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih oleh PT Sang Hyang Seri (SHS) di Kementerian Pertanian (Kementan) yakni, Eddy Budiono S selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT SHS, hari ini dijemput paksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tersangka ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di RS Abdi Waluyo," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2013).

Selama ini, tersangka Eddy Budiono telah beberapa kali mangkir dari panggilan jaksa penyidik, dengan dalih sakit dan harus menjalani perawatan. Ketika dilakukan pemeriksaan oleh dokter di Kejagung, yang bersangkutan ternyata dalam kondisi sehat dan dapat diperiksa.

Saat dikonfirmasi, terkait apakah tersangka tersebut akan ditahan, Untung tidak memberikan keterangan apapun. Untuk diketahui, sebelumnya pihak Kejagung telah menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan benih oleh PT SHS di Kementan.

Para tersangka yang ditahan itu adalah mantan Direktur Keuangan dan SDM PT SHS tahun 2008-2011 Rachmat, mantan Direktur Produksi PT SHS tahun 2008-2011, Yohanes Maryadi Padyaatmaja, mantan Direktur Litbang PT SHS tahun 2008-2011, Nizwan Syafaat, dan Dirut PT SHS, Kaharuddin.

Hingga saat ini, keempat tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari yang dimulai sejak tanggal 5 September 2013 sampai tanggal 24 September 2013.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung telah meningkatkan status kasus pengadaan benih tersebut dari penyelidikan ke penyidikan karena pada saat penyelidikan ditemukan bukti-bukti permulaan adanya penyalahgunaan dalam proyek tersebut.

Bukti-bukti tersebut mengenai rekayasa pada proses pelelangan yang memenangkan PT SHS, biaya pengelolaan cadangan benih nasional sebesar lima persen dari nilai kontrak yang tidak disalurkan pada kantor regional di daerah, rekayasa penentuan harga komoditi, pengadaan benih program cadangan nasional fiktif.
(maf)
Berita Terkait
Benih Padi Kementan...
Benih Padi Kementan Dukung Produktivitas Petani Penangkar
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, Kementan Gencarkan Uji Mutu Benih Lewat MSPP
Pastikan Benih Bermutu,...
Pastikan Benih Bermutu, Kementan Uji DNA Benih Tanaman Sebelum Disalurkan ke Petani
Diduga Terlibat Suap...
Diduga Terlibat Suap Benih Lobster, Terungkap Ada Pelaku Usaha Diamankan KPK
Adik Prabowo Merasa...
Adik Prabowo Merasa Dikorbankan, Disebut Terkait PT ACK Soal Kasus Ekspor Benur
Berita Terkini
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved