Husni ngaku DPT masih proses pengecekan di lapangan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji akan terus berkoordinasi, menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 23 Oktober 2013 nanti.
"Kami akan berkoordinasi untuk memastikan proses perbaikan data, yang sudah ditetapkan KPU kabupaten/kota. Sehingga bisa dilakukan koreksi-koreksi," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2013).
Husni menjelaskan, secara teknis dalam pengelolaan data kadang ditemukan data yang tidak valid. Namun, di lapangan belum tentu tidak valid.
Menurutnya, bisa saja ada kesalahan teknis dalam sistem yang dipakai. "Jadi mungkin ada kesalahan pengiriman data, ada masalah teknis lain yang mungkin terjadi," imbuhnya.
Saat ini, KPU masih mencermati data di lapangan termasuk yang sudah ditetapkan oleh kabupaten/kota. Pasalnya, itu sudah sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Upaya koreksi terhadap DPT, maka KPU melakukan pengecekan data ganda untuk dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan secara nasional nanti.
"Terhadap data-data yang ditemukan ganda secara nasional, itu tidak mungkin dilakukan di basis kabupaten/kota, maka informasinya dikirim ke daerah, kemudian dilakukan verivikasi faktual," tukasnya.
Klik di sini untuk berita KPU masih melakukan proses pengecekan DPT.
"Kami akan berkoordinasi untuk memastikan proses perbaikan data, yang sudah ditetapkan KPU kabupaten/kota. Sehingga bisa dilakukan koreksi-koreksi," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2013).
Husni menjelaskan, secara teknis dalam pengelolaan data kadang ditemukan data yang tidak valid. Namun, di lapangan belum tentu tidak valid.
Menurutnya, bisa saja ada kesalahan teknis dalam sistem yang dipakai. "Jadi mungkin ada kesalahan pengiriman data, ada masalah teknis lain yang mungkin terjadi," imbuhnya.
Saat ini, KPU masih mencermati data di lapangan termasuk yang sudah ditetapkan oleh kabupaten/kota. Pasalnya, itu sudah sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Upaya koreksi terhadap DPT, maka KPU melakukan pengecekan data ganda untuk dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan secara nasional nanti.
"Terhadap data-data yang ditemukan ganda secara nasional, itu tidak mungkin dilakukan di basis kabupaten/kota, maka informasinya dikirim ke daerah, kemudian dilakukan verivikasi faktual," tukasnya.
Klik di sini untuk berita KPU masih melakukan proses pengecekan DPT.
(stb)