Jika tak direstui, pelantikan Ruhut lewat voting

Selasa, 24 September 2013 - 16:48 WIB
Jika tak direstui, pelantikan Ruhut lewat voting
Jika tak direstui, pelantikan Ruhut lewat voting
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyampaikan, dirinya akan menyurati Fraksi Partai Demokrat terkait penundaan pengambilan keputusan pelantikan Ruhut Poltak Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR.

Kata dia, Fraksi Partai Demokrat berwenang untuk merubah atau tidak keputusan mereka menunjuk Ruhut sebagai Ketua Komisi III.

Politikus Partai Golkar ini berharap ketika nama Ruhut kembali diajukan, maka tak ada lagi penolakan seperti yang saat ini terjadi.

"Minggu depan bisa aja berubah dari tolak menjadi dukung atau sebaliknya seperti apa, kan kita enggak pernah tahu. Selama seminggu ini, bisa saja yang tadinya menolak ini menjadi mendukung jadi bisa saja itu terjadi," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013).

Ia mengatakan, jika nantinya Ruhut tetap diajukan sebagai Ketua Komisi III DPR dan masih ditolak, maka pemungutan suara (voting) menjadi jalan terakhir. "Hanya repotnya. Kalau besok tetap tidak ada titik temu, ya ini memang segala kemungkinan bisa terjadi dan saya tidak bisa lagi menahan untuk mengambil keputusan, misalnya lewat mekanisme voting," tuntasnya.

Sekadar informasi, rapat pleno pelantikan Ketua Komisi III ditunda setelah sebelumnya pimpinan rapat berdiskusi dengan seluruh perwakilan fraksi di Komisi III. Penundaan ini pun dilakukan karena banyaknya anggota Komisi III yang menolak Ruhut menjabat sebagai ketua.

Ikuti polemik rapat penetapan Ruhut Poltak Sitompul untuk Ketua Komisi III DPR.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8207 seconds (0.1#10.140)