KAI tuding pengadilan lembaga terkorup
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis menolak pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja, yang beberapa waktu lalu menyatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah instansi terkorup yang ada di Indonesia.
Indra menuding bahwa sebenarnya instansi terkorup, adalah instansi pengadilan saat ini. "Korupsi itu sebenarnya yang dikatakan terjadi di tubuh Kepolisian itu tidak benar, tetapi yang benar adalah di seluruh pengadilan," kata Indra saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013).
Indra pun meyakini, bahwa setiap perkara perdata di pengadilan, penggugat pasti akan mengeluarkan uang pelicin, jika gugatannya akan dikabulkan oleh pihak pengadilan.
"Buktinya, setiap dalam perkara perdata penggugat memohon mana ada yang dikabulkan tanpa suap dan tanpa negosiasi. Jadi itulah, bayangkan satu pengadilan sepuluh gugatan, berapa ratus pengadilan seluruh Indonesia. Begitu banyak ribuan laporan masyarakat ke MA tidak ada yang ditindak," tandas Indra.
Klik di sini untuk berita tudingan KPK terhadap Polri.
Indra menuding bahwa sebenarnya instansi terkorup, adalah instansi pengadilan saat ini. "Korupsi itu sebenarnya yang dikatakan terjadi di tubuh Kepolisian itu tidak benar, tetapi yang benar adalah di seluruh pengadilan," kata Indra saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013).
Indra pun meyakini, bahwa setiap perkara perdata di pengadilan, penggugat pasti akan mengeluarkan uang pelicin, jika gugatannya akan dikabulkan oleh pihak pengadilan.
"Buktinya, setiap dalam perkara perdata penggugat memohon mana ada yang dikabulkan tanpa suap dan tanpa negosiasi. Jadi itulah, bayangkan satu pengadilan sepuluh gugatan, berapa ratus pengadilan seluruh Indonesia. Begitu banyak ribuan laporan masyarakat ke MA tidak ada yang ditindak," tandas Indra.
Klik di sini untuk berita tudingan KPK terhadap Polri.
(stb)