Ini momen krusial yang dialami KPK
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan, momen paling krusial terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, adalah, saat menetapkan Andi Alfian Mallarangeng menjadi tersangka.
"Sebenarnya yang paling sulit adalah ketika menetapkan mereka (Anas dan Andi) sebagai tersangka. Itu momen yang paling sulit," kata Adnan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013).
Namun begitu, langkah penyidikan yang dilakukan KPK akan terus berlanjut. Status tersangka terhadap keduanya menjadi semacam semangat untuk membongkar dugaan keterlibatan pihak lain. "Begitu jadi tersangka kita enggak mungkin mundur," sambungnya.
KPK meminta kepada publik agar bersabar terkait penahanan terhadap dua orang bekas petinggi partai berlambang bintang tersebut. "Cuma soal waktu saja. Jadi setelah ditetapkan, ini soal teknis, tunggu saja," jelasnya.
Saat dikonfirmasi apakah lambatnya penahanan terhadap Anas dan Andi, karena KPK masih terus menggali dugaan keterlibatan pihak lain, baik pemerintah maupun anggota dewan, Adnan tak memungkiri itu.
"Kan jelas, ketika sudah menjadi tersangka, dua alat bukti sudah ada. Sekarang tinggal dibulatkan, dihaluskan, sehingga jalan ceritanya nyambung. Jadi tunggu saja tanggal mainnya," tegasnya.
Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait perkara Hambalang. Mereka adalah Deddy Kusdinar, Teuku Bagus Muhammad Noor, dan Andi Mallarangeng dalam perkara korupsi pembangunannya. Adapun Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam perkara gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya. Namun hingga kini, KPK baru menahan Deddy Kusdinar sejak Juni 2013 lalu.
"Sebenarnya yang paling sulit adalah ketika menetapkan mereka (Anas dan Andi) sebagai tersangka. Itu momen yang paling sulit," kata Adnan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013).
Namun begitu, langkah penyidikan yang dilakukan KPK akan terus berlanjut. Status tersangka terhadap keduanya menjadi semacam semangat untuk membongkar dugaan keterlibatan pihak lain. "Begitu jadi tersangka kita enggak mungkin mundur," sambungnya.
KPK meminta kepada publik agar bersabar terkait penahanan terhadap dua orang bekas petinggi partai berlambang bintang tersebut. "Cuma soal waktu saja. Jadi setelah ditetapkan, ini soal teknis, tunggu saja," jelasnya.
Saat dikonfirmasi apakah lambatnya penahanan terhadap Anas dan Andi, karena KPK masih terus menggali dugaan keterlibatan pihak lain, baik pemerintah maupun anggota dewan, Adnan tak memungkiri itu.
"Kan jelas, ketika sudah menjadi tersangka, dua alat bukti sudah ada. Sekarang tinggal dibulatkan, dihaluskan, sehingga jalan ceritanya nyambung. Jadi tunggu saja tanggal mainnya," tegasnya.
Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait perkara Hambalang. Mereka adalah Deddy Kusdinar, Teuku Bagus Muhammad Noor, dan Andi Mallarangeng dalam perkara korupsi pembangunannya. Adapun Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam perkara gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya. Namun hingga kini, KPK baru menahan Deddy Kusdinar sejak Juni 2013 lalu.
(maf)