Jelang zonasi kampanye, alat peraga caleg belum tertib

Sabtu, 21 September 2013 - 02:16 WIB
Jelang zonasi kampanye,...
Jelang zonasi kampanye, alat peraga caleg belum tertib
A A A
Sindonews.com - Batas toleransi yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penertiban alat peraga kampanye calon anggota legislatif (caleg) akan berakhir. Namun demikian, hingga kini masih banyak alat peraga caleg yang terpasang.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengatakan, sama sekali tidak terlihat adanya progres penertiban alat peraga kampanye. Pasalnya, alat peraga masih sangat banyak bertebaran di tempat publik.

"Itu artinya memang alat peraga tersebut memang tidak diapa-apakan oleh caleg. Ini menjelang tanggal 22 September, di mana awal dari kampanye yang memakai sistem zona, bagaimana operasionalnya juga belum jelas," katanya saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Jumat 20 September 2013.

Dia juga mengkritisi, terkait belum jelasnya zonasi penempatan alat peraga di daerah. Menurut dia, jika penentuan zonasi saja belum, bagaimana mungkin alat peraga tersebut ditertibkan. "Apakah sekarang ini KPU daerah dengan pemda (pemerintah daerah) setempat telah menentukan zona khusus bagi penempatan alat peraga, juga belum ada kejelasannya di mana saja ditempatkan," ucapnya.

Dia menilai, masih akan sangat lama Peraturan KPU (PKPU) tentang penempatan alat peraga akan berjalan seperti yang diinginkan. Menurut dia, jika ada lebih dari satu alat peraga caleg dan zona belum ditentukan, maka tidak akan dapat ditentukan mana yang melanggar dan tidak.

"Lalu mana alat peraga yang sah, apakah semuanya dicopot atau ditinggal satu saja? Kalau ditinggal satu, apakah tempat itu adalah zona yang resmi. Lalu kerumitan akan terus berlangsung akibat dari penentuan zona dan keterlambat ini," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1108 seconds (0.1#10.140)