Kasus dugaan pencurian HP, Jaksa D dimutasi
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), Mahfud Manan mengatakan jaksa asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo berinisial D yang beberapa waktu lalu tertangkap basah kamera CCTV sedang mencuri Handphone Samsung Galaxy S III milik pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sudah dipindahtugaskan.
Menurut Mahfud, alasan dipindahkannya Jaksa D dari Kejari Probolinggo bukan karena mencuri. Namun, Jaksa D malu karena kejadian tersebut hanya sebuah salah paham.
"Iya sudah, namun yang bersangkutan karena malu minta dipindahtugaskan," kata Mahfud di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2013).
Mahfud pun menegaskan untuk kesekian kalinya, bahwa kasus pencurian tersebut hanya salah paham. Karena HP yang dicuri mirip dengan milik temannya. Kendati telah terbukti dari kamera CCTV di MK.
"Yang satu kita belum melihat adanya penyimpangan, bukti dia mau mencuri tidak kelihatan. Kita sudah lihat CCTV tidak ada niat untuk mencuri, hanya saja itu HP dikira punya temannya, kebetulan HP nya sama," tandas Mahfud.
Baca berita Pencurian HP oleh jaksa hanya salah paham
Menurut Mahfud, alasan dipindahkannya Jaksa D dari Kejari Probolinggo bukan karena mencuri. Namun, Jaksa D malu karena kejadian tersebut hanya sebuah salah paham.
"Iya sudah, namun yang bersangkutan karena malu minta dipindahtugaskan," kata Mahfud di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2013).
Mahfud pun menegaskan untuk kesekian kalinya, bahwa kasus pencurian tersebut hanya salah paham. Karena HP yang dicuri mirip dengan milik temannya. Kendati telah terbukti dari kamera CCTV di MK.
"Yang satu kita belum melihat adanya penyimpangan, bukti dia mau mencuri tidak kelihatan. Kita sudah lihat CCTV tidak ada niat untuk mencuri, hanya saja itu HP dikira punya temannya, kebetulan HP nya sama," tandas Mahfud.
Baca berita Pencurian HP oleh jaksa hanya salah paham
(kri)