SBY lebih pentingkan konvensi ketimbang nyawa TKI
Kamis, 19 September 2013 - 12:54 WIB
SBY lebih pentingkan konvensi ketimbang nyawa TKI
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan dari data per Agustus 2013, warga negara Indonesia (WNI) yang terancam mati di Malaysia sebanyak 185 orang dan 36 orang di Arab Saudi. Dari total itu, salah satu yang terancam mati adalah Wilfrida Soik.
Wilfrida adalah korban perdagangan manusia, direkrut dengan cara ilegal, pemalsuan dokumen dan usia yang masih di bawah umur. Wilfrida dipekerjakan sebagai pengurus wanita lanjut usia (lansia). Namun, mengalami tekanan psikologis karena harus menghadapi majikan yang acap kali melakukan kekerasan terhadap dirinya.
"Singkat cerita, saat ini Wilfrida hadapi vonis gantung atas tuduhan membunuh sang majikan," kata Rieke melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Kamis (19/9/2013).
Rieke pun mengaku telah menempuh banyak cara untuk menghindari Wilfrida dari hukuman mati tersebut. "Berbagai upaya sudah dilakukan oleh saya dan kawan-kawan yang peduli dengan TKI. Namun, kami sadari tugas melindungi dengan segala fasilitasnya ada di tangan pemerintah sesuai dengan amanat Pembukaan dan UUD 1945," terangnya.
Lanjut dia, cara terbaru yang akan dilakukan untuk menyelamatkan Wilfrida ialah dengan membuat petisi dan disampaikan kepada pimpinan DPR RI. "Petisi untuk memohon dukungan kepada segenap rakyat Indonesia dan masyarakat internasional sudah diluncurkan."
"Saya, sebagai anggota komisi IX DPR RI berharap dengan petisi ini DPR pun ambil bagian dalam perjuangan kasus ini," lanjutnya.
Ia pun menyayangkan sikap pemerintah yang menurutnya kurang serius untuk menangani kasus Wilfrida tersebut. Terlebih, Presiden SBY yang sibuk mengurusi Konvensi Partai Demokrat.
"Atau barangkali bagi pemerintah SBY seorang gadis belia, korban perdagangan manusia, bernama Wilfrida tak ada artinya. Sepertinya, bagi SBY konvensi capres lebih berarti," pungkasnya.
Baca juga berita Prabowo akan dampingi Wilfrida jalani sidang di Malaysia
Wilfrida adalah korban perdagangan manusia, direkrut dengan cara ilegal, pemalsuan dokumen dan usia yang masih di bawah umur. Wilfrida dipekerjakan sebagai pengurus wanita lanjut usia (lansia). Namun, mengalami tekanan psikologis karena harus menghadapi majikan yang acap kali melakukan kekerasan terhadap dirinya.
"Singkat cerita, saat ini Wilfrida hadapi vonis gantung atas tuduhan membunuh sang majikan," kata Rieke melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Kamis (19/9/2013).
Rieke pun mengaku telah menempuh banyak cara untuk menghindari Wilfrida dari hukuman mati tersebut. "Berbagai upaya sudah dilakukan oleh saya dan kawan-kawan yang peduli dengan TKI. Namun, kami sadari tugas melindungi dengan segala fasilitasnya ada di tangan pemerintah sesuai dengan amanat Pembukaan dan UUD 1945," terangnya.
Lanjut dia, cara terbaru yang akan dilakukan untuk menyelamatkan Wilfrida ialah dengan membuat petisi dan disampaikan kepada pimpinan DPR RI. "Petisi untuk memohon dukungan kepada segenap rakyat Indonesia dan masyarakat internasional sudah diluncurkan."
"Saya, sebagai anggota komisi IX DPR RI berharap dengan petisi ini DPR pun ambil bagian dalam perjuangan kasus ini," lanjutnya.
Ia pun menyayangkan sikap pemerintah yang menurutnya kurang serius untuk menangani kasus Wilfrida tersebut. Terlebih, Presiden SBY yang sibuk mengurusi Konvensi Partai Demokrat.
"Atau barangkali bagi pemerintah SBY seorang gadis belia, korban perdagangan manusia, bernama Wilfrida tak ada artinya. Sepertinya, bagi SBY konvensi capres lebih berarti," pungkasnya.
Baca juga berita Prabowo akan dampingi Wilfrida jalani sidang di Malaysia
(kri)