Madiun, Negara Republik Soviet Indonesia

Kamis, 19 September 2013 - 05:18 WIB
Madiun, Negara Republik...
Madiun, Negara Republik Soviet Indonesia
A A A
ENAM puluh lima tahun yang lalu, tepatnya 18 September 1948, telah diproklamasikan Negara Republik Soviet Indonesia. Di bawah komando tokoh pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) 1926-1927 Musso dan Menteri Pertahanan Amir Sjarifoeddin. Rakyat Madiun berada di bawah genggaman komunisme.

Peristiwa Madiun merupakan satu rangkaian sejarah penting yang terjadi sesudah revolusi 17 Agustus 1945. Dalam pidatonya, pada 19 September 1948, Presiden Sukarno mengatakan, peristiwa Solo dan Madiun tidak berdiri sendiri. Masing-masing peristiwa memiliki keterkaitan satu dengan yang lain.

Inilah pembantaian pertama kaum komunis yang dilakukan pemerintah republik. Dalam tulisannya Konfrontasi Peristiwa Madiun 1948, Peristiwa Sumatera 1956 DN Aidit mengatakan, peristiwa Madiun didahului oleh kejadian-kejadian di Solo.

Dimulai dengan pembunuhan Komandan TNI Divisi IV Kolonel Sutarto. Dilanjutkan dengan penculikan dan pembunuhan terhadap lima orang perwira TNI Mayor Esmara Sugeng, Kapten Sutarto, Kapten Sapardi, Kapten Suradi dan Letnan Muljono.

Penculikan dan pembunuhan terhadap para pejuang komunis dilanjutkan pada 24 September 1948. Dua orang anggota PKI Slamet Wijaja dan Pardijo diculik, lalu dimasukkan ke dalam kamp resmi pemerintah di Danurejan, Yogyakarta.

Sesudah penculikan dan pembunuhan di Solo, keadaan di Madiun sangat tegang. Terjadi pertempuran antara pasukan bersenjata yang pro dan kontra terhadap komunis. Dalam peristiwa itu, terjadi penculikan dan pembunuhan di Solo. Puncaknya yang pertama, terjadi pada 18 September 1948 malam.

Di saat situasi tidak terkendali, Front Demokrasi Rakyat (FDR) mendesak Wakil Wali Kota Madiun Supardi bertindak untuk sementara sebagai penjabat residen selama residen Madiun belum kembali. Supardi merupakan orang komunis.

Pengangkatan Supardi sebagai residen sementara juga disetujui oleh pembesar-pembesar militer dan pembesar-pembesar sipil. Tindakan ini segera dilaporkan ke pemerintah pusat, dan dimintakan instruksi dari pemerintah pusat tentang apa yang harus dikerjakan selanjutnya.

Menurut Aidit, tindakan itu dinamakan pemerintah Hatta sebagai tindakan merobohkan pemerintah Republik Indonesia, tindakan mengadakan kudeta, dan mendirikan pemerintah Soviet. Atas dasar itu, Hatta mengerahkan tentara republik untuk menghancurkan kekuatan komunis di Madiun.

Pembersihan-pembersihan di Yogyakarta dan Solo memakan waktu satu minggu. Begitupun dengan operasi pembersihan di Madiun. Total operasi itu dilakukan selama dua minggu, dipimpin langsung Kolonel Nasution. Harusnya oleh Panglima Besar Letjen Sudirman. Tetapi beliau sakit dan digantikan Nasution.

Dalam operasi pembersihan ini, ribuan orang PKI dan pihak republik dinyatakan tewas. Inilah kisah memilukan di masa muda pemerintah republik. Selain harus menghadapi serangan yang datang dari luar, juga harus menghadapi serangan yang datang dari dalam.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6257 seconds (0.1#10.140)