Soal Sri Mulyani dan Boediono, Fuad Rahmany enggan beropini

Selasa, 17 September 2013 - 16:23 WIB
Soal Sri Mulyani dan...
Soal Sri Mulyani dan Boediono, Fuad Rahmany enggan beropini
A A A
Sindonews.com - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany enggan beropini terkait nama Sri Mulyani dan Boediono sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penetapan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan kebijakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, sehingga lahir kebijakan bailout Century sebesar RP6,7 triliun.

"Pokoknya saya nggak bisa kasih opini soal itu kan saya cuma mendengar, saya enggak bisa kasih pandangan," kata Fuad, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Fuad menjelaskan, peristiwa rapat yang menentukkan FPJP dan kebijakan Bank Century sebagai bank gagal menurutnya cukup panjang. Sehingga, peristiwa tersebut tak semuanya bisa bisa diingat. "Kalau saya mau jelaskan panjang banget ada tiga jam rapatnya," kilahnya.

Saat ditanya mengenai keterlibatan mantan Deputi V bidang Pegawasan Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, yang kini berstatus tersangka seorang dalam rapat KSSK, Fuad tampak susah mengingatnya. "Aduh aku enggak ingat, nanti lihat di absen saja. Tadi aku ditanya tapi aku enggak ingat," ucapnya.

Fuad sendiri sempat diundang mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku ketua KSSK saat itu dalam rapat konsultasi tanggal 21 November 2008. Berikutnya, pada tanggal 24 November 2008, Fuad yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) diundang kembali saat penentuan FPJP dan Bank Century sebagai bank gagal.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0860 seconds (0.1#10.140)