Terima sumbangan, caleg incumbent kena gratifikasi

Senin, 16 September 2013 - 16:08 WIB
Terima sumbangan, caleg...
Terima sumbangan, caleg incumbent kena gratifikasi
A A A
Sindonews.com - Calon anggota legislatif (caleg) incumbent harus berhati- hati, dalam menerima sumbangan terkait pencalegannya. KPU sudah mempunyai standar yang masuk katagori gratifikasi.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja, jika caleg DPR/DPRD menerima suntikan dana diatas Rp1 juta sudah masuk dalam gratifikasi.

"Caleg incumbent menerima sumbangan, itu masuk gratifikasi. KPK sudah mengaturnya," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (16/9/2013).

Menurut Adnan, calon legislatif sudah mengetahui aturan tersebut. Menurutnya, setiap penyelenggara negara harus melaporkan ke KPK, jika menerima hadiah atau gratifikasi lainnya. "Mereka (caleg) tahu itu, dan KPU tinggal mengutip saja. Kalau penerimanya pejabat publik itu gratifikasi," imbuhnya.

Kendati demikian, jika peruntukannya untuk dana kampanye dan dilaporkan ke KPU maka tidak masuk dalam gratifikasi. Tapi jika tidak dilaporkan ke KPU, maka bisa saja disebut dengan gratifikasi. "Harusnya ini diatur biar masyarakat enggak bingung," pungkasnya.

Dalam peraturan KPU Nomor 17 tahun 2013, tentang pedoman pelaporan dana kampanye peserta pemilu anggota DPR/DPRD/DPRD, Pasal 17 ayat peserta pemilu wajib mencatat semua dana kampanye berupa uang, barang atau jasa yang diterima dan dikeluarkan dalam pembukuan penerimaan dan pengeluaran khusus dana kampanye.

Masih dalam Pasal 17 ayat 4 calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, wajib melakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang bersangkutan kepada partai politik.

Klik di sini untuk berita selengkapnya
(stb)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved