DPT tidak beres, KPU & Bawaslu harus disalahkan
Sabtu, 14 September 2013 - 09:37 WIB
DPT tidak beres, KPU & Bawaslu harus disalahkan
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengakui, partai politik (Parpol) kurang aktif. Pasalnya parpol masih didera kesibukan internal.
"Proses daftar calon tetap (DCT), konsolidasi struktural, strategi pemenangan dan kampanye. Kemudian pembekalan calon anggota legislatif (Caleg). Kegiatan-kegiatan itu yang menyita tenaga dan pikiran partai. Sehingga pengawasan terhadap tahapan pemilh menjadi kurang. Itu saya akui," katanya, Sabtu (14/9/2013).
Dia mengatakan, dalam prosesnya disarankan parpol dan masyarakat dapat berpartisipasi. Namun, bukan hal itu persoalannya. Menurut dia, yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedangkan pengawasannya adalah Bawaslu.
Kedua lembaga inilah yang paling bertanggung jawab berdasarkan undang-undang. "Ini seperti melempar tanggung jawab. Kewenangan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) akurat itu di penyelenggara pemilu," katanya.
Jika ada carut marut DPT, lanjutnya, yang patut disalahkan dua lembaga tersebut. Jangan kemudian menyalahkan yang lainnya.
"Katakanlah kalau rakyatnya bodoh-bodoh dan parpolnya juga begitu bodoh dan tidak mau berpartisipasi. Ini tidak dapat disalahkan parpol. Lama-lama rakyat juga disalahkan," katanya.
Klik di sini untuk artikel lainnya.
"Proses daftar calon tetap (DCT), konsolidasi struktural, strategi pemenangan dan kampanye. Kemudian pembekalan calon anggota legislatif (Caleg). Kegiatan-kegiatan itu yang menyita tenaga dan pikiran partai. Sehingga pengawasan terhadap tahapan pemilh menjadi kurang. Itu saya akui," katanya, Sabtu (14/9/2013).
Dia mengatakan, dalam prosesnya disarankan parpol dan masyarakat dapat berpartisipasi. Namun, bukan hal itu persoalannya. Menurut dia, yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedangkan pengawasannya adalah Bawaslu.
Kedua lembaga inilah yang paling bertanggung jawab berdasarkan undang-undang. "Ini seperti melempar tanggung jawab. Kewenangan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) akurat itu di penyelenggara pemilu," katanya.
Jika ada carut marut DPT, lanjutnya, yang patut disalahkan dua lembaga tersebut. Jangan kemudian menyalahkan yang lainnya.
"Katakanlah kalau rakyatnya bodoh-bodoh dan parpolnya juga begitu bodoh dan tidak mau berpartisipasi. Ini tidak dapat disalahkan parpol. Lama-lama rakyat juga disalahkan," katanya.
Klik di sini untuk artikel lainnya.
(stb)