Pengamat nilai parpol tidak perhatian terhadap DPT

Sabtu, 14 September 2013 - 09:30 WIB
Pengamat nilai parpol...
Pengamat nilai parpol tidak perhatian terhadap DPT
A A A
Sindonews.com - Pengamat Politi Masykurudin Hafidz mengatakan, sejauh pemantauannya partai politik memang kurang memberikan perhatian terhadap data pemilih.

Meskipun prosesnya panjang dan menyangkut hak dasar warga, tetapi partai politik tidak memiliki perhatian yang tinggi.

"Bahkan kadang-kadang partai hanya menjemput diujung saja. Kalau partainya merasa dirugikan baru kemudian mempertanyakan data pemilih yang sesungguhnya bisa sejak awal dikawal," katanya, Sabtu (14/9/2013).

Menurut dia, semestinya parpol bergerak ke wilayah hak pilih warga sebagai bagian dari pendidikan politik kewargaan. Pasalnya hak pilih tidak bisa diwakilkan, maka partai politik harus mengadvokasikannya
Dia mengatakan dalam mengawal proses akurasi data pemilih, Undang-Undang (UU) sesungguhnya telah memberikan kewenangan kepada partai politik. Kewenangan ini untuk memastikan akurasi pemutakhiran daftar pemilih dari tingkat paling bawah, yaitu kelurahan atau desa.

"Nyatanya proses pleno memang banyak kendala, misalnya DPT tidak dilakukan melalui pleno dan tidak dihadiri oleh partai politik. Oleh karena itu, peran partai politik terhadap kualitas DPT adalah sangat besar," katanya.

Parpol dapat memastikan mendapatkan data pemilih di setiap kabupaten/kota, karena ini menjadi haknya partai politik dan memastikan setiap keputusan penetapan DPT melalui pleno dan diikuti oleh partai politik. Sehingga transparansi dan kinerja Komisi Pemilihan umum (KPU) dalam pemutakhiran data ini bisa dinilai.

"KPU memundurkan waktu sebulan kedepan, maka ini waktunya partai politik punya peran besar untuk memastikan kualitas data pemilih," katanyanya.

Partai dapat mendatangi kantor KPU Kabupaten/Kota, lanjutnya, untuk meminta data pemilih dan memastikan akurasi serta kualitas DPT. Dengan begitu partai politik juga dapat mengawal konstituen dan anggota partainya untuk pasti dapat menyalurkan hak suaranya.

"Diperiksa kembali apakah kualitas daftar pemilih tersebut telah komprehensif, mutakhir dan akurat. Catat apabila masih ada nama-nama yang tidak berhak memilih," katanya.
(stb)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved