Djodi Supratman masih tutupi keterlibatan hakim MA

Jum'at, 13 September 2013 - 16:21 WIB
Djodi Supratman masih...
Djodi Supratman masih tutupi keterlibatan hakim MA
A A A
Sindonews.com - Tersangka suap pengurusan perkara kasasi pidana penipuan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman terkesan masih menutupi dugaan keterlibatan hakim MA.

Usai merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djodi yang dicecar awak media terkait apakah uang tersebut diduga pesanan hakim MA memilih bungkam. "Belum tau saya," katanya, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Namun begitu, Djodi mengaku bahwa uang yang diterimanya dari tersangka Mario Carnalio Bernardo diduga pesanan pegawai MA berinisial S diketahui bernama Suprapto. "Seperti itu pak," ujarnya.

Sebelumnya, pimpinan KPK mengaku sedang mendalami kemungkinan keterlibatan hakim MA. Menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, dalam perkara tersebut pelaku biasanya tidak berdiri sendiri.

"Wong sejak dulu itu teori saya koruptor itu tidak pernah satu dua orang. Itu loh," kata Busyro dikantornya (12/9/2013).

Sementara itu, pengacara Djodi Supratman, Jusuf Siletty mengatakan kliennya hanya sebagai kurir dalam perkara tersebut. Djodi mengaku disuruh orang berinisial S dari MA untuk mengambil uang Rp128 juta yang diberikan Mario Carnalio Bernardo. Uang tersebut diambil Djodi di kantor Mario yang merupakan kantor lawyer milik pengacara kondang Hotma Sitompul.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Mario Carnalio Bernardo dan Djodi Supratman sebagai tersangka. Mario ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kantor Hotma Sitompul di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, akhir Juli lalu. Adapun Djodi ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek.

Diketahui, dalam perkara tersebut, KPK menyita uang berjumlah Rp128 juta yang ditemukan di dalam tas Djodi senilai Rp78 juta dan rumahnya senilai Rp50 juta.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7928 seconds (0.1#10.140)