Kasus kasasi MA, Djodi Supratman ungkap inisial S

Jum'at, 13 September 2013 - 15:49 WIB
Kasus kasasi MA, Djodi Supratman ungkap inisial S
Kasus kasasi MA, Djodi Supratman ungkap inisial S
A A A
Sindonews.com - Djodi Supratman, tersangka suap pengurusan perkara kasasi pidana penipuan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung (MA), mengungkap inisial S yang disebutnya sebagai pegawai MA.

Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Djodi mengaku uang yang diterima dari tersangka Mario Carnalio Bernardo atas pesanan pegawai berinisial S yang diketahui bernama Suprapto.

"Iya (Suprapto), betul. Betul," kata Djodi, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Namun demikian, Djodi yang keluar dari Gedung KPK sekira pukul 14.35 WIB itu enggan berkomentar terkait uang pesenan dari pegawai berinisial S tersebut untuk apa.

Sebelumnya, inisial S yang diketahui bernama Suprapto itu bakal diperiksa penyidik KPK. Namun, informasi yang diperoleh dari recepsionis atau bagian penerimaan tamu KPK, Supratpto belum juga tiba di Gedung KPK.

Beberapa waktu lalu (11 September 2013) pengacara tersangka Djodi Supratman, Jusuf Siletty mengatakan kliennya hanya sebagai kurir dalam perkara tersebut. Djodi mengaku disuruh orang berinisial S dari MA untuk mengambil uang Rp128 juta yang diberikan Mario Carnalio Bernardo. Uang tersebut diambil Djodi di kantor Mario yang merupakan kantor lawyer milik pengacara kondang Hotma Sitompul.

Dalam perkara tersebut, KPK sudah menetapkan Mario Carnalio Bernardo dan Djodi Supratman sebagai tersangka. Mario ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kantor Hotma Sitompul di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, akhir Juli lalu. Adapun Djodi ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek.

Diketahui, dalam perkara tersebut, KPK menyita uang berjumlah Rp128 juta yang ditemukan di dalam tas Djodi senilai Rp78 juta dan rumahnya senilai Rp50 juta.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7558 seconds (0.1#10.140)