KPU diminta tegas terhadap zona alat peraga kampanye

Jum'at, 13 September 2013 - 08:50 WIB
KPU diminta tegas terhadap zona alat peraga kampanye
KPU diminta tegas terhadap zona alat peraga kampanye
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja mengaku memang cukup berasa tugas pengawasan zona alat peraga. Namun dia mengatakan harus optimis. Menurutnya pengawasan ini harus direalisasikan.

"Kalau tidak tegas akan menjadi-jadi. Ini harus direalisasikn," ungkapnya.

KPU telah melakukan kerjasama dengan pemda untuk dapat turut aktif mengawasi pemasangan spanduk. Pasalnya memang hanya aparat pemda yang mampu melakukan secara maksimal.

"Karena memang yang memiliki aparat yang memadai hanya pemda. Makanya KPU bekerja dengan mendagri untuk dibuatkan surat edaran sehingga KPU dapat suport oleh pemda," katanya.

Ditanyakan peran partai, Hakam mengaku tidak mempan. Menurutnya penindakan terhadap spanduk-spanduk liar harus langsung dicopot.

"Saat ini sedang dilakukan sosialisasi. Caleg harus mematuhinya," katanya.

Terkait subjektivitas kepala daerah dalam mengawasi pemasangan spanduk, Hakam menilai tidak mungkin terjadi. Pasalnya kepala daerah hanya berasal dari satu partai. Tentunya jika berlaku diskriminatif dalam pengawasan pemasangan alat peraga akan dipertanyakan 11 partai lainnya.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan saat ini terkait aturan pemasangan alat peraga masih dalam tahapan sosialisasi. Menurutnya bawaslu memang tidak akan cukup mengawasi secara maksimal. Sehingga akan bekerja sama dengan pihak lain.

"Jangan hanya Bawaslu. Kalau alat peraga melanggar ini pelanggaran administrasi adalah KPU. Ini berkoordniasi dengan polisi dan kepala daerah," katanya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7017 seconds (0.1#10.140)