ICW: Proses audit dana kampanye harus diperkuat
Jum'at, 13 September 2013 - 02:32 WIB
ICW: Proses audit dana kampanye harus diperkuat
A
A
A
Sindonews.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta dalam hal pengawasan dana kampanye proses audit harus diperkuat.
Misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya meminta dokumen pelaporan dana kampanye tetapi dapat diperluas seperti dikonfirmasi terkait apa yang sudah dilaporkan.
Koordinator Bidang Politik ICW Abdullah Dahlan mengatakan, KPU dapat bekerja sama dengan komisi penyiaran. Dalam hal ini mekanisme audit harus lebih diperluas tidak hanya proses audit atas laporan yang disampaikan partai tetapi juga audit yang tidak dilaporkan.
Sehingga, kantor akuntan publik dinilai perlu diberi kewenangan untuk dapat mengaudit apa yang tidak dilaporkan. “Selama ini kan mereka dibatasi. Auditor independen atau kantor akuntan hanya boleh mengaudit yang dilaporkan saja. Nah itu yang menjadi titik lemah. Saya kira itu haru dibenahi," katanya saat dihubungi SINDO, Kamis (12 September 2013) malam.
Kemudian perlu adanya dorongan agar terjadi sinergi kelembagaan yang terkait dana kampanye. Misalnya, KPU dan Bawaslu bersinergi dengan PPATK terkait pengawasan dana kampanye partai, pengurus partai, dan caleg.
“Nah ini penting untuk diawasi, untuk mencegah dana yang tidak legal itu,” katanya.
Misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya meminta dokumen pelaporan dana kampanye tetapi dapat diperluas seperti dikonfirmasi terkait apa yang sudah dilaporkan.
Koordinator Bidang Politik ICW Abdullah Dahlan mengatakan, KPU dapat bekerja sama dengan komisi penyiaran. Dalam hal ini mekanisme audit harus lebih diperluas tidak hanya proses audit atas laporan yang disampaikan partai tetapi juga audit yang tidak dilaporkan.
Sehingga, kantor akuntan publik dinilai perlu diberi kewenangan untuk dapat mengaudit apa yang tidak dilaporkan. “Selama ini kan mereka dibatasi. Auditor independen atau kantor akuntan hanya boleh mengaudit yang dilaporkan saja. Nah itu yang menjadi titik lemah. Saya kira itu haru dibenahi," katanya saat dihubungi SINDO, Kamis (12 September 2013) malam.
Kemudian perlu adanya dorongan agar terjadi sinergi kelembagaan yang terkait dana kampanye. Misalnya, KPU dan Bawaslu bersinergi dengan PPATK terkait pengawasan dana kampanye partai, pengurus partai, dan caleg.
“Nah ini penting untuk diawasi, untuk mencegah dana yang tidak legal itu,” katanya.
(kri)