Kasus kasasi, KPK dalami andil pegawai MA berinisial S

Kamis, 12 September 2013 - 18:29 WIB
Kasus kasasi, KPK dalami andil pegawai MA berinisial S
Kasus kasasi, KPK dalami andil pegawai MA berinisial S
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, mengatakan akan segera mendalami keterlibatan petinggi Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan kasus suap pengurusan kasasi tindak pidana penipuan atas nama Hutomo Wijoyo Ongowarsito (HWO).

"Iya kalau memang mengarah ke sana, akan kita dalami," kata mantan Ketua KY ini di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Menurut Busyro, hal itu segera dilakukan setelah didapatkan keterangan adanya andil pegawai MA yang berinisial S dalam kasus suap yang menjerat anak buah pengacara kondang Hotma Sitompul, Mario Carnalio Bernardo dan pegawai MA, Djodi Supratman.

Busryo melanjutkan, peluang itu terbuka lebar untuk menjerat pihak-pihak lain termasuk para petinggi MA. Ia menyebutkan, kasus suap pegawai MA bisa jadi tidak berdiri sendiri.

"Wong sejak dulu itu teori saya koruptor itu tidak pernah satu dua orang. Itu loh," ungkap Busyro.

Sebelumnya, kemarin (11 September 2013) pengacara tersangka Djodi Supratman, Jusuf Siletty mengatakan, kliennya hanya sebagai kurir dalam perkara tersebut. Djodi mengaku disuruh orang berinisial S dari MA untuk mengambil uang Rp128 juta yang diberikan Mario Carnalio Bernardo.

Uang tersebut diambil Djodi dikantor Mario yang merupakan kantor lawyer milik Hotma Sitompul. Mendengar hal tersebut, Busyro mengaku pihak KPK pasti akan mendalaminya. "Itu nanti kita dalami. Pasti didalami," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8302 seconds (0.1#10.140)
pixels