Penetapan DPT Pemilu 2014 diundur
A
A
A
Sindonews.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memutuskan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 untuk tingkat kabupaten atau kota diundur.
Penetapan DPT Pemilu 2014 yang semula pada 7 hingga 13 September 2013, menjadi selambat-lambatnya 30 hari terhitung sejak 13 September 2013.
"Mengingat saat ini proses pemutakhiran data pemilih sampai dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) belum akurat," kata Pimpinan Rapat Arif Wibowo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013).
Atas hal ini, mereka pun meminta KPU bisa berkoordinasi dengan Bawaslu, Dirjen Dukcapil dan Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (Pokja PPLN) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk menyandingkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Disandingkan dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan sehingga diperoleh daftar pemilih tetap yang akurat," terangnya.
Mereka juga meminta KPU dan Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan di lapangan terhadap pemutakhiran daftar pemilih yang bermasalah di berbagai daerah.
Penetapan DPT Pemilu 2014 yang semula pada 7 hingga 13 September 2013, menjadi selambat-lambatnya 30 hari terhitung sejak 13 September 2013.
"Mengingat saat ini proses pemutakhiran data pemilih sampai dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) belum akurat," kata Pimpinan Rapat Arif Wibowo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013).
Atas hal ini, mereka pun meminta KPU bisa berkoordinasi dengan Bawaslu, Dirjen Dukcapil dan Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (Pokja PPLN) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk menyandingkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Disandingkan dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan sehingga diperoleh daftar pemilih tetap yang akurat," terangnya.
Mereka juga meminta KPU dan Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan di lapangan terhadap pemutakhiran daftar pemilih yang bermasalah di berbagai daerah.
(maf)