Calon Kajati DKI klaim kinerjanya lebih baik
A
A
A
Sindonews.com - Kendati masih belum dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Adi Toegarisman merasa percaya diri bahwa dirinya dapat menangani berbagai kasus-kasus korupsi yang ada di Kejaksaan Tinggi DKI lebih baik daripada Didiek Darmanto.
Selain itu, Adi pun mengumbar janji bahwa dirinya akan transparan dalam menangani kasus korupsi di Kajati DKI. Kendati sewaktu menjadi Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung masih banyak kasus korupsi yang masih belum selesai ditangani olehnya.
"Saya kira sudah jelas kok prinsip publik transparan," tegas Adi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2013).
Selain itu, Adi juga mengklaim bahwa dirinya akan menghidupkan kembali struktur organisasi kehumasan yang ada di Kejati DKI Jakarta.
"Tak ada kata lain memang itu harus dihidupkan, itulah sarana komunikasi dengan masyarakat, dan itu harus diaktifkan," kata Adi.
Untuk diketahui, kasus-kasus yang sampai saat ini masih belum selesai ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI yakni kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) senilai Rp55 miliar, kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan Depo PPD, Proyek Banjir Kanal Timur dan masih banyak kasus lainnya yang sampai saat ini tidak diketahui perkembangannya.
Adi sendiri saat ini masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Meski sudah ditunjuk sebagai Kajati DKI menggantikan Didiek yang dimutasi, serah terima jabatan belum juga dilangsungkan.
Selain itu, Adi pun mengumbar janji bahwa dirinya akan transparan dalam menangani kasus korupsi di Kajati DKI. Kendati sewaktu menjadi Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung masih banyak kasus korupsi yang masih belum selesai ditangani olehnya.
"Saya kira sudah jelas kok prinsip publik transparan," tegas Adi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2013).
Selain itu, Adi juga mengklaim bahwa dirinya akan menghidupkan kembali struktur organisasi kehumasan yang ada di Kejati DKI Jakarta.
"Tak ada kata lain memang itu harus dihidupkan, itulah sarana komunikasi dengan masyarakat, dan itu harus diaktifkan," kata Adi.
Untuk diketahui, kasus-kasus yang sampai saat ini masih belum selesai ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI yakni kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) senilai Rp55 miliar, kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan Depo PPD, Proyek Banjir Kanal Timur dan masih banyak kasus lainnya yang sampai saat ini tidak diketahui perkembangannya.
Adi sendiri saat ini masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Meski sudah ditunjuk sebagai Kajati DKI menggantikan Didiek yang dimutasi, serah terima jabatan belum juga dilangsungkan.
(lal)