Pramono persilakan KPK usut legislator terlibat korupsi

Selasa, 10 September 2013 - 15:01 WIB
Pramono persilakan KPK...
Pramono persilakan KPK usut legislator terlibat korupsi
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pramono Anung memberi kesempatan dengan membuka jalan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyelediki legislator yang diduga terlibat kasus korupsi.

Menurutnya, DPR tidak menutup diri jika ada indikasi anggota maupun pimpinan DPR ada yang tersangkut korupsi. Karena itu dia mempersilakan KPK untuk menindaklanjutinya.

"DPR adalah lembaga yang sangat terbuka dan mempersilakan kepada KPK kalau memang ada tindak pidana korupsi termasuk kepada pimpinan dan anggotanya untuk bisa ditindaklanjkuti, beda dengan lembaga lain, yang menurutup diri," kata Pramono Anung Di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2013).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, lembaganya selalu membuka diri bagi KPK untuk melakukan penyelidikan. "DPR tak pernah menghalang-halangi KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan anggota kami (DPR), karena itu komitmen kami untuk pemberantasan korupsi," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, DPR tentu berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, namun soal komitmen DPR seperti apa dalam pemberantasan korupsi, menurutnya hanya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Tentunya KPK yang mengetahui dan memahami," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0722 seconds (0.1#10.140)