Kakorlantas: Material STNK & BPKB sudah tercukupi

Senin, 09 September 2013 - 15:11 WIB
Kakorlantas: Material...
Kakorlantas: Material STNK & BPKB sudah tercukupi
A A A
Sindonews.com - Kebutuhan material untuk BPKB dan STNK, awal September hingga akhir tahun 2013 aman. Meski sebelumnya sempat tersendat hinnga pihak Samsat harus mengeluarkan BPKB dan STNK Sementara, namun saat ini Mabes Polri telah melakukan pendistribusian.

Kepala Kepala Korps Lalu-Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Inspektur Polisi Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, pihaknya telah melakukan pengadaan sesuai dengan kebutuhan tahun 2013 dan tiga bulan sepanjang tahun 2014.

"Mulai hari ini, awal September 2013, seluruh kebutuhan material BPKB, STNK dan SIM sepanjang 2013 tercukupi. Tidak ada masalah," kata Pudji di sela-sela kunjungannya di Samsat Mayar, Surabaya, Senin (9/9/2013).

Sebelumnya, memang pihak Samsat memberikan BPKB dan STNK sementara karena memang material dua surat tersebut terbatas. Untuk pelayanan kali ini adalah dikhususkan bagi BPKB dengan Cap SKPD yang dikeluarkan pada Bulan Maret, April dan Mei.

Kemudian pada Bulan Oktober, khusus untuk pelayanan Surat Keterangan BPKB dan Cap SKPD yang dikeluarkan pada Juni, Juli dan Agustus. Untuk pelaksanaan pergantian menggunakan FIFO (first in first out) dilaksanakan secara simultan dan berkelanjutan, sampai layanan BPKB dan STNK mencukupi di setiap unit.

Ia menjelaskan, untuk distribusi material SIM dari Mabes Polri dilakukan empat termin. Pertama, untuk BPKB dilakukan sampai 20 September, harus terdistribusi 3,5 juta set, pada Oktober juga 3,5 juta set, sampai Nopember sebanyak 4 juta set, sisanya sampai 31 Desember diperkirakan tuntas.

Untuk material STNK juga sama, pada 30 September terdistribusi 5,2 juta ke seluruh Indonesia, sampai 31 Oktober sebanyak 5 juta, sampai 30 Nopember 5 juta, sampai 31 Desember, sisanya yakni sekitar 4 jutaan.

Pudji juga menyebut, dalam pergantian BPKB dan STNK Sementara ke BPKB dan STNK asli tidak ada biaya. Karena biaya PNBP sudah dilakukan saat penerbitan SKET BPKB dan STNK Sementara.

"Dalam penggantian BPKB dan STNK Sementara dengan BPKB dan STNK asli, dilaksanakan secara transparan, dan mengutamakan pelayanan prima. Tolong ini disampaikan ke masyarakat, dan kami mohon maaf atas terganggunya pelayanan ini," tukas Pudji.
(kri)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
3 Fakta Hubungan Amerika...
3 Fakta Hubungan Amerika Serikat dan Ukraina Sudah Memburuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved