KPK kembali periksa Robert Tantular

Senin, 09 September 2013 - 10:41 WIB
KPK kembali periksa...
KPK kembali periksa Robert Tantular
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan pengembangan kasus mega sekandal bail out Bank Century sebesar RP 6,7 Triliun. Penyidik KPK kembali memeriksa tersangka penggelapan nasabah Bank Century Robert Tantular.

Robert tiba di gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB dengan mengenakan pakaian bermotifkan batik. Saat diminta keterangan, Robert hanya mengatakan, pemeriksaan kali ini sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya.

"Saya diperiksa untuk tersangka Budi," singkat Robert, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/9/2013).

Meski telah berlangsung hampir tiga tahun lebih, pengusutan perkara bail out Century masih terkesan mandek di tengah jalan.

Penyidikan dilakukan terhadap Robert Tantular sebagai pihak yang diuntungkan dalam kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), dan keputusan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dalam kebijakan penetapan Bank Century sebagai bank yang gagal berdampak sistemik, dan kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), KPK telah menetapkan status tersangka kepada Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah.

Budi Mulya merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Sementara Siti Chalimah Fadjriah, adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia.

Budi dan Siti Fadjriah disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab, terkait kucurangan dana bail out Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7026 seconds (0.1#10.140)