Korupsi tinggi, pemerintah diimbau nasionalisasi perusahaan asing
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, kejahatan korupsi di Indonesia saat ini sudah merajalela dan menjadi kejahatan yang sistemik.
Terlebih, saat ini kejahatan korupsi didominasi oleh perusahaan pertambangan, perusahaan nikel dan perusahaan batubara yang dikuasai pihak asing dan tidak pernah membayar royalti kepada Indonesia.
"Tidak sedikit perusahaan asing yang tidak pernah membayar royalti kepada negara ini," tegas Samad dalam pidatonya di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di Ancol, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2013).
Untuk itu, Samad menegaskan dalam pidatonya di Rakernas PDIP, agar pemerintah sesegera mungkin menasionalisasi perusahaan tambang, batubara dan nikel yang dikuasai oleh pihak asing. "Kita harus bisa menasionalisasi perusahaan itu. Jadi, 60 persen dimiliki oleh Indonesia dan 40 persen asing," ucapnya.
Abraham mengatakan, jika seluruh perusahaan asing yang menguasai sumber daya alam di Indonesia membayar pajak dan royalti kepada Pemerintah, maka Abraham meyakini Indonesia akan mendapatkan pemasukan ke kas negara sebesar 2000 triliun dari perusahaan yang dikuasi oleh asing tersebut.
"Agar perusahaan tambang itu patuh untuk membayar royalti. Indonesia akan mendapatkan pemasukan 2000 triliun dari sektor sumber daya alam," ujarnya.
Untuk itu, Abraham mengimbau kepada pemerintah untuk memperketat izin dan regulasi dari perusahaan asing yang ada di Indonesia. "Kita harus memperketat izin dan regulasi dari perusahaan asing. Agar Indonesia tidak selalu dicap sebagai negara yang miskin," tandasnya.
Terlebih, saat ini kejahatan korupsi didominasi oleh perusahaan pertambangan, perusahaan nikel dan perusahaan batubara yang dikuasai pihak asing dan tidak pernah membayar royalti kepada Indonesia.
"Tidak sedikit perusahaan asing yang tidak pernah membayar royalti kepada negara ini," tegas Samad dalam pidatonya di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di Ancol, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2013).
Untuk itu, Samad menegaskan dalam pidatonya di Rakernas PDIP, agar pemerintah sesegera mungkin menasionalisasi perusahaan tambang, batubara dan nikel yang dikuasai oleh pihak asing. "Kita harus bisa menasionalisasi perusahaan itu. Jadi, 60 persen dimiliki oleh Indonesia dan 40 persen asing," ucapnya.
Abraham mengatakan, jika seluruh perusahaan asing yang menguasai sumber daya alam di Indonesia membayar pajak dan royalti kepada Pemerintah, maka Abraham meyakini Indonesia akan mendapatkan pemasukan ke kas negara sebesar 2000 triliun dari perusahaan yang dikuasi oleh asing tersebut.
"Agar perusahaan tambang itu patuh untuk membayar royalti. Indonesia akan mendapatkan pemasukan 2000 triliun dari sektor sumber daya alam," ujarnya.
Untuk itu, Abraham mengimbau kepada pemerintah untuk memperketat izin dan regulasi dari perusahaan asing yang ada di Indonesia. "Kita harus memperketat izin dan regulasi dari perusahaan asing. Agar Indonesia tidak selalu dicap sebagai negara yang miskin," tandasnya.
(maf)