Poempida: Aturan pembatasan alat peraga aneh

Sabtu, 07 September 2013 - 03:32 WIB
Poempida: Aturan pembatasan alat peraga aneh
Poempida: Aturan pembatasan alat peraga aneh
A A A
Sindonews.com - Politikus Partai Golkar Poempida Hidayatullah mengatakan menghormati aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pembatasan alat peraga calon anggota legislatif (Caleg). Namun demikian, dia mengaku sangat ragu aturan itu dapat terealisasi.

“Buktinya dengan Undang-Undang Tipikor dan KPK yang korupsi juga bertambah banyak. Sistem pengawasan kita sangat lemah. Pengawasan dan penegakan hukum menjadi isu yang paling sangat mengakhawatirkan,” katanya saat ditemui SINDO di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6 September 2013).

Poempida mengatakan akan mengikuti aturan ini sebagaimana yang ditetapkan KPU. Namun sebagai negara demokrasi, banyak opini menilai bahwa aturan ini mempersempit sosialisasi diri caleg. Ia berharap, aturan itu dapat dilakukan revisi.

“Caranya macam-macam dapat melalui PTUN dan macam-macam kan bisa,” kata Anggota Komisi IX DPR ini.

Menurutnya, sekarang ini sistemnya terbuka terbatas. Menurutnya, para pemilih harus mengenal orang. Jika kemudian dibatasi aneh sekali. Pasalnya, bagaimana orang dapat mengenal caleg jika tidak dapat mensosialisasikan dengan baik.

“Kalau zaman dahulu yang dipilih partai itu ceritanya lain. Tetapi undang-undang kan sistem suara terbanyak dan masyarakat dapat langsung memilih caleg secara langsung. Ini alat untuk memperkenalkan kita kepada masyarakat,” ungkapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6843 seconds (0.1#10.140)