Kompolnas diharapkan awasi Polri
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar berharap, agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan pengawalan dan pengawasan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurutnya, dalam setiap proses penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor), yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri. Hal tersebut dikarenakan Polri masih rentan akan intervensi dari pejabat pemerintahan maupun intervensi dari politikus.
"Ya harapan kami, pengawasan harus diperketat. Artinya kalau pejabat tinggi Polri, pengawasan Kompolnas ini juga membantu dan melindungi. Nanti kalau ada intervensi dari pihak-pihak tertentu, Kepolisian bisa terlindungi," kata Bambang saat berbincang dengan Sindonews, Jumat (6/9/2013).
Selain itu, Bambang menjelaskan, Kompolnas harus melindungi Polri, agar instansi tersebut independen dalam menyidik suatu kasus tindak pidana korupsi. "Kompolnas justru seharusnya melindungi Kepolisian bagaimana menaungi, supaya penyidikan lebih independen," tandasnya.
Menurutnya, dalam setiap proses penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor), yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri. Hal tersebut dikarenakan Polri masih rentan akan intervensi dari pejabat pemerintahan maupun intervensi dari politikus.
"Ya harapan kami, pengawasan harus diperketat. Artinya kalau pejabat tinggi Polri, pengawasan Kompolnas ini juga membantu dan melindungi. Nanti kalau ada intervensi dari pihak-pihak tertentu, Kepolisian bisa terlindungi," kata Bambang saat berbincang dengan Sindonews, Jumat (6/9/2013).
Selain itu, Bambang menjelaskan, Kompolnas harus melindungi Polri, agar instansi tersebut independen dalam menyidik suatu kasus tindak pidana korupsi. "Kompolnas justru seharusnya melindungi Kepolisian bagaimana menaungi, supaya penyidikan lebih independen," tandasnya.
(maf)