Antisipasi DPT bermasalah, KPU harus genjot pantarlih
A
A
A
Sindonews.com - Agar data Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak mengalami permasalahan, sebaiknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyandingan data dan menugaskan kembali para petugas di lapangan untuk mencocokan data sesuai nama dan alamat.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo. Menurutnya, kinerja petugas pemutakhiran data di lapangan tidak dapat dikatakan baik.
"Menugaskan kembali dengan menambah waktu. Banyak pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) tidak bekerja. KPU kabupaten atau kota hanya mencocokan di atas kertas. Padahal DPT harus nyata," kata Arif kepada wartawa, Jumat (6/9/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, DPT tidak dapat berubah-ubah karena DPT bersifat tetap. Sehingga setelah DPT ditetapkan tidak ada lagi proses pemutakhiran data.
"Maksudnya jangan sampai Oktober nanti DPT yang tidak akurat. Misalnya DPT rill 1 juta, tapi hanya ditetapkan 200 ribu. Jadi itu maksudnya," ungkapnya.
Daftar pemilih tambahan akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Tidak dapat dirubah karena DPT menentukkan logistik. "DPT akurat juga menjamin pemilih terkait haknya dan akurasi perhitungan suara serta kursi dapat terjamin," ucapnya.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo. Menurutnya, kinerja petugas pemutakhiran data di lapangan tidak dapat dikatakan baik.
"Menugaskan kembali dengan menambah waktu. Banyak pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) tidak bekerja. KPU kabupaten atau kota hanya mencocokan di atas kertas. Padahal DPT harus nyata," kata Arif kepada wartawa, Jumat (6/9/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, DPT tidak dapat berubah-ubah karena DPT bersifat tetap. Sehingga setelah DPT ditetapkan tidak ada lagi proses pemutakhiran data.
"Maksudnya jangan sampai Oktober nanti DPT yang tidak akurat. Misalnya DPT rill 1 juta, tapi hanya ditetapkan 200 ribu. Jadi itu maksudnya," ungkapnya.
Daftar pemilih tambahan akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Tidak dapat dirubah karena DPT menentukkan logistik. "DPT akurat juga menjamin pemilih terkait haknya dan akurasi perhitungan suara serta kursi dapat terjamin," ucapnya.
(maf)