Usai diperiksa KPK, mantan Dirut Bank Century bungkam

Jum'at, 06 September 2013 - 01:39 WIB
Usai diperiksa KPK,...
Usai diperiksa KPK, mantan Dirut Bank Century bungkam
A A A
Sindonews.com - Mantan Direktur Utama Bank Mutiara (eks Bank Century) Maryono memilih membakar sebatang rokok, usai menjalani pemeriksaan lebih 12 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Peristiwa itu terjadi saat Maryono keluar lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam.

Diketahui, Maryono tiba sebelum pukul 22.00 WIB. Dengan muka yang sedikit lelah, Maryono yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam itu langsung menuruni tangga.

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) itu terlihat menenteng map, dan didampingi salah satu stafnya. Sesaat kemudian, Maryono langsung membakar sebatang rokok dan menghembuskan asapnya setelah menarik ke dalam tenggorokannya.

Awalnya dia hanya bercerita biasa saja dengan salah satu wartawan yang membututinya. Bahkan Warono sempat menanyakan asal media wartawan yang mengejarnya.

Dikonfirmasi terkait pemeriksaannya, Maryono tampak kaget. Dengan agak tertutup, dia menyuruh wartawan untuk menanyakan kepada penyidik KPK soal materi pemeriksaanya.

"Banyak. Ya tanya saja sama dia (penyidik KPK)," kata Maryono sembari berjalan ke arah samping Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/9/13) malam.

Usai menjawab demikian, Maryono yang masih ditemani salah satu stafnya itu itu terus berjalan dengan langkah gontai. Diduga terlalu banyak pertanyaan, Maryono mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada dirinya. "Saya lupa," ujarnya singkat.

Setelah tiba di luar kompleks gedung, Maryono yang masih menggenggam rokok di tangannya kembali menghisap dan mengepulkan asap putih.

Saat membuka pintu mobil yang sudah menjemputnya, Maryono yang dikonfirmasi sejauh mana penjelasannya kepada penyidik berusaha tersenyum. "Soal Century," tandasnya sambil menaiki mobil Kijang Innova silver B 1565 SFY.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, Maryono diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulia.

"Pak Maryono diperiksa hari ini karena keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas tersanga BM," ungkap Johan di Gedung KPK, Jakarta.
(stb)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved