Usai diperiksa KPK, mantan Dirut Bank Century bungkam

Jum'at, 06 September 2013 - 01:39 WIB
Usai diperiksa KPK,...
Usai diperiksa KPK, mantan Dirut Bank Century bungkam
A A A
Sindonews.com - Mantan Direktur Utama Bank Mutiara (eks Bank Century) Maryono memilih membakar sebatang rokok, usai menjalani pemeriksaan lebih 12 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Peristiwa itu terjadi saat Maryono keluar lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam.

Diketahui, Maryono tiba sebelum pukul 22.00 WIB. Dengan muka yang sedikit lelah, Maryono yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam itu langsung menuruni tangga.

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) itu terlihat menenteng map, dan didampingi salah satu stafnya. Sesaat kemudian, Maryono langsung membakar sebatang rokok dan menghembuskan asapnya setelah menarik ke dalam tenggorokannya.

Awalnya dia hanya bercerita biasa saja dengan salah satu wartawan yang membututinya. Bahkan Warono sempat menanyakan asal media wartawan yang mengejarnya.

Dikonfirmasi terkait pemeriksaannya, Maryono tampak kaget. Dengan agak tertutup, dia menyuruh wartawan untuk menanyakan kepada penyidik KPK soal materi pemeriksaanya.

"Banyak. Ya tanya saja sama dia (penyidik KPK)," kata Maryono sembari berjalan ke arah samping Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/9/13) malam.

Usai menjawab demikian, Maryono yang masih ditemani salah satu stafnya itu itu terus berjalan dengan langkah gontai. Diduga terlalu banyak pertanyaan, Maryono mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada dirinya. "Saya lupa," ujarnya singkat.

Setelah tiba di luar kompleks gedung, Maryono yang masih menggenggam rokok di tangannya kembali menghisap dan mengepulkan asap putih.

Saat membuka pintu mobil yang sudah menjemputnya, Maryono yang dikonfirmasi sejauh mana penjelasannya kepada penyidik berusaha tersenyum. "Soal Century," tandasnya sambil menaiki mobil Kijang Innova silver B 1565 SFY.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, Maryono diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulia.

"Pak Maryono diperiksa hari ini karena keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas tersanga BM," ungkap Johan di Gedung KPK, Jakarta.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0779 seconds (0.1#10.140)