KPK harus selesaikan Hambalang sebelum 2014
Kamis, 05 September 2013 - 06:32 WIB
KPK harus selesaikan Hambalang sebelum 2014
A
A
A
Sindonews.com - Beberapa pihak menilai, penyelesaian dugaan kasus korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, berjalan lambat, bahkan sampai dikaitkan dengan politik.
"Saya yakin kasus ini akan tuntas dan sampai vonis. Cuma karena saat ini tahun politik, jadi
segala sesuatunya dikait-kaitkan dengan politik. Alhasil penegak hukum seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak maksimal dalam mengusut kasus ini," ucap pengamat hukum Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Agustinus Pohan saat dihubungi Sindonews, Kamis (5/9/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan untuk meminimalisir opini dan dugaan yang justru menghambat penyelidikan dan penyelesaian kasus Hambalang. KPK seharusnya dengan cepat menuntaskan kasus tersebut.
"Karena itu, KPK harus cepat selesaikan kasus ini sebelum 2014 (tahun politik). Klise kalau KPK beralasan, kasus lambat diselesaikan karena kurangnya SDM (Sumber Daya Manusia)," tuntasnya.
Sebelumnya, KPK didesak mengusut semua pihak terkait yang diduga terlibat dalam kasus Hambalang, termasuk sejumlah nama yang disebut dalam audit investigasi tahap II oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam laporan BPK tersebut ternyata menuai kontroversi, sebab dalam draf laporan itu ada 15 nama anggota Komisi X DPR sempat hilang dari laporan investigasi BPK.
"Kami sebagai mahasiswa mendesak KPK menangkap para tersangka dan memenjarakan, serta sejauh mana pusaran badai kasus proyek Hambalang ini akan menyeret pihak-pihak terkait untuk mendekam dalam dinginnya penjara usai merugikan negara triliunan rupiah," ujar Ketua Himpunan Jurusan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Adam, di Jakarta, Rabu 4 September 2013.
"Saya yakin kasus ini akan tuntas dan sampai vonis. Cuma karena saat ini tahun politik, jadi
segala sesuatunya dikait-kaitkan dengan politik. Alhasil penegak hukum seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak maksimal dalam mengusut kasus ini," ucap pengamat hukum Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Agustinus Pohan saat dihubungi Sindonews, Kamis (5/9/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan untuk meminimalisir opini dan dugaan yang justru menghambat penyelidikan dan penyelesaian kasus Hambalang. KPK seharusnya dengan cepat menuntaskan kasus tersebut.
"Karena itu, KPK harus cepat selesaikan kasus ini sebelum 2014 (tahun politik). Klise kalau KPK beralasan, kasus lambat diselesaikan karena kurangnya SDM (Sumber Daya Manusia)," tuntasnya.
Sebelumnya, KPK didesak mengusut semua pihak terkait yang diduga terlibat dalam kasus Hambalang, termasuk sejumlah nama yang disebut dalam audit investigasi tahap II oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam laporan BPK tersebut ternyata menuai kontroversi, sebab dalam draf laporan itu ada 15 nama anggota Komisi X DPR sempat hilang dari laporan investigasi BPK.
"Kami sebagai mahasiswa mendesak KPK menangkap para tersangka dan memenjarakan, serta sejauh mana pusaran badai kasus proyek Hambalang ini akan menyeret pihak-pihak terkait untuk mendekam dalam dinginnya penjara usai merugikan negara triliunan rupiah," ujar Ketua Himpunan Jurusan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Adam, di Jakarta, Rabu 4 September 2013.
(maf)