Penahanan Andi Mallarangeng tinggal tunggu waktu

Rabu, 04 September 2013 - 16:41 WIB
Penahanan Andi Mallarangeng...
Penahanan Andi Mallarangeng tinggal tunggu waktu
A A A
Sindonews.com - Penahanan terhadap para tersangka kasus proyek pembangunan sarana olahraga nasional Hambalang, Jawa Barat tinggal menunggu waktu. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil kerugian negara terkait pembangunan proyek tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, penahanan kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Insya Allah dalam beberapa hari ke depan kami akan lakukan penahanan. Ini langkah-langkah progresif," tegas Samad, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Samad melanjutkan, laporan BPK akan dijadikan bukti kuat dalam dakwaan para tersangka. Menurutnya, jumlah kerugian negara tidak bisa disangkal lagi. Sehingga, laporan BPK akan dijadikan pedoman hukum yang nyata untuk menjerat para tersangka ke meja hijau.

"Sudah sangat cukup untuk dijadikan alat bukti (laporan BPK). Ini sangat maksimal. Tentunya akan dimasukan ke dakwaan," terangnya.

Untuk diketahui, dari para tersangka Hambalang, KPK baru menahan Dedy Kusdinar sebagai mantan biro keuangan dan rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sedangkan, tersangka lain seperti Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus M Noor sebagai mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya belum juga dilakukan penahanan.

Diketahui jumlah kerugian yang diakibatkan dari penyimpangan pembangunan proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat berjumlah Rp463,66 miliar.
(stb)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved