Polri menghormati vonis Djoko Susilo

Selasa, 03 September 2013 - 16:41 WIB
Polri menghormati vonis...
Polri menghormati vonis Djoko Susilo
A A A
Sindonews.com - Polri menghormati keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap vonis yang dijatuhi kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo.

"Polri menghormati keputusan hakim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar kepada Sindonews, Selasa (3/9/2013).

Perwira tinggi Polri ini dijatuhi vonis tahun penjara, denda Rp500 juta da subsider 6 bulan kurungan penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, karena dinyatakan terbukti bersalah dalam pengadaan simulator kemudi uji klinik roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011 dan pencucian uang.

Djoko juga telah dinyatakan bersalah dan dianggap memenuhi unsur memperkaya diri dengan menerima sejumlah uang dari Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebesar Rp32 miliar dalam proyek Simulator SIM tersebut.

Vonis yang dijatuhkan Hakim kepada Djoko Susilo lebih rendah dari tuntutan Jaksa penuntut umum sebelumnya, yakni tuntutan 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
(lal)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved