Bersihkan alat peraga, KPU toleransi satu bulan

Senin, 02 September 2013 - 15:24 WIB
Bersihkan alat peraga,...
Bersihkan alat peraga, KPU toleransi satu bulan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) memberikan waktu satu bulan, kepada calon legislatif (Caleg) dan partai politik (Parpol) untuk menertibkan alat peraga kampanye.

KPU juga mengimbau caleg dan parpol mempunyai inisiatif sendiri untuk menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

“Satu bulan ini kami meminta partai politik, dan para caleg untuk dapat menertibkan sendiri alat peraga kampanye yang melanggar aturan,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2013).

Husni menjelaskan, pemerintah daerah (Pemda) akan menertibkan alat peraga caleg dan partai politik yang melanggar aturan.

KPU tidak akan memberikan toleransi lagi jika setelah satu bulan atau masa toleransi berakhir setelah ditetapkannya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013, tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 mengenai Pedoman Pelaksanaan Kampanye.

“Sebelum dilakukan penertiban dikasih peringatan terlebih dulu. Jika partai politik atau caleg tidak mau menurunkannya, baru dilakukan penertiban,” tukasnya.

Kendati demikian, KPU akan mensosialisasikan terlebih dahulu peraturan tersebut kepada partai politik. Kemudian, partai diimbau untuk sosialisasi kepada seluruh calegnya yang akan ikut berkompetisi di Pemilu Legislatif 2014 mendatang.
(stb)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved