BK DPR segera panggil Priyo soal lapas
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan memanggil Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso terkait laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Masyarakat Sipil.
Priyo dilaporkan lantaran langkahnya yang meneruskan surat untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari sejumlah narapidana.
"Akan dipanggil (BK) sebelum tanggal 15 (September)," kata Wakil Ketua BK, Abdul Wahab Dalimunthe di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Sebelum memanggil politikus Partai Golkar itu, BK DPR lebih dahulu akan meminta keterangan dari ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil terkait laporan yang mereka ajukan.
"Nanti ICW dahulu yang dipanggil. Pengadunya dahulu yang duluan. Kan memang begitu," tuntasnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso ke BK.
Mereka tak sejalan dengan sikap Priyo yang meneruskan surat dari sejumlah narapidana kepada Presiden SBY mengenai permintaan revisi PP 99 Tahun 2012.
Priyo dilaporkan lantaran langkahnya yang meneruskan surat untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari sejumlah narapidana.
"Akan dipanggil (BK) sebelum tanggal 15 (September)," kata Wakil Ketua BK, Abdul Wahab Dalimunthe di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Sebelum memanggil politikus Partai Golkar itu, BK DPR lebih dahulu akan meminta keterangan dari ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil terkait laporan yang mereka ajukan.
"Nanti ICW dahulu yang dipanggil. Pengadunya dahulu yang duluan. Kan memang begitu," tuntasnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso ke BK.
Mereka tak sejalan dengan sikap Priyo yang meneruskan surat dari sejumlah narapidana kepada Presiden SBY mengenai permintaan revisi PP 99 Tahun 2012.
(kri)