Dirtipikor Mabes Polri siap penuhi panggilan Kompolnas
Kamis, 29 Agustus 2013 - 14:14 WIB
Dirtipikor Mabes Polri siap penuhi panggilan Kompolnas
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Mabes Polri, Brigjen Pol Idham Aziz menegaskan, dirinya siap jika Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memanggil dirinya terkait kasus korupsi yang tidak kunjung usai ditangani oleh Dirtipikor Mabes Polri.
"Intinya saya siap kalau memang akan diundang Kompolnas," kata Idham saat dihubungi Sindonews, Kamis (29/8/2013).
Sebelumnya diberitakan, lambatnya penyelesaian berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Dirtipikor Mabes Polri, membuat Kompolnas harus memanggil Dirtipikor Mabes Polri untuk dimintai pertanggung jawaban terkait dengan lambatnya penyelesaian kasus korupsi di Korps Bhayangkara yang dipimpin oleh Jenderal Timur Pradopo.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala yang menegaskan, pihaknya akan memanggil Dirtipikor Mabes Polri, terkait dengan lambatnya instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menyelesaikan setiap perkara korupsi.
Selain itu Kompolnas juga akan melakukan penyelidikan terkait jumlah anggaran pembelian helikopter baru di kesatuan Kepolisian udara. “Dalam waktu dekat, kita panggil Dittipidkor minta update disana, minta penjelasan,” kata Adrianus di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa 20 Agustus 2013.
Adrianus mengakui, instansi Polri sampai saat ini belum menyelesaikan semua kasus korupsi yang ditanganinya, terlebih untuk kasus korupsi besar. Sejak tahun 2012, Polri selalu berdalih, lambatnya penyelesaian kasus korupsi di instansi Polri adalah lantaran anggarannya belum mencukupi.
"Intinya saya siap kalau memang akan diundang Kompolnas," kata Idham saat dihubungi Sindonews, Kamis (29/8/2013).
Sebelumnya diberitakan, lambatnya penyelesaian berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Dirtipikor Mabes Polri, membuat Kompolnas harus memanggil Dirtipikor Mabes Polri untuk dimintai pertanggung jawaban terkait dengan lambatnya penyelesaian kasus korupsi di Korps Bhayangkara yang dipimpin oleh Jenderal Timur Pradopo.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala yang menegaskan, pihaknya akan memanggil Dirtipikor Mabes Polri, terkait dengan lambatnya instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menyelesaikan setiap perkara korupsi.
Selain itu Kompolnas juga akan melakukan penyelidikan terkait jumlah anggaran pembelian helikopter baru di kesatuan Kepolisian udara. “Dalam waktu dekat, kita panggil Dittipidkor minta update disana, minta penjelasan,” kata Adrianus di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa 20 Agustus 2013.
Adrianus mengakui, instansi Polri sampai saat ini belum menyelesaikan semua kasus korupsi yang ditanganinya, terlebih untuk kasus korupsi besar. Sejak tahun 2012, Polri selalu berdalih, lambatnya penyelesaian kasus korupsi di instansi Polri adalah lantaran anggarannya belum mencukupi.
(maf)