Kemendikbud tantang ICW serahkan temuannya ke KPK

Kamis, 29 Agustus 2013 - 11:05 WIB
Kemendikbud tantang ICW serahkan temuannya ke KPK
Kemendikbud tantang ICW serahkan temuannya ke KPK
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk menyerahkan hasil temuannya tentang korupsi di dunia pendidikan kepada aparat penegak hukum.

Hal demikian dimaksudkan agar aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti hasil temuan ICW tersebut.

"Kalau bisa, data ICW diberikan ke aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK dan Kejaksaan," ujar Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim kepada Sindonews melalui pesan singkat, Kamis (29/8/2013).

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mensurvei, dana pendidikan selama 10 tahun masih menjadi favorit untuk dikorupsi. Dinas pendidikan dianggap terbanyak melakukan korupsi di bidang ini

Staf Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Siti Juliantari mengatakan, melalui penelitian metode kuantitatif terungkap, selama satu dasawarsa terakhir, ada 296 kasus korupsi pendidikan.

Dari 479 tersangka telah meyebabkan kerugian negara sebesar Rp619 miliar. Dinas pendidikan dianggap sebagai institusi terkorup dengan 151 praktek korupsi, dengan kerugian negara mencapai Rp356,5 miliar.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6474 seconds (0.1#10.140)