Komisi X DPR bantah kongkalikong dengan BPK

Kamis, 29 Agustus 2013 - 10:45 WIB
Komisi X DPR bantah kongkalikong dengan BPK
Komisi X DPR bantah kongkalikong dengan BPK
A A A
Sindonews.com - Dalam laporan audit Hambalang jilid II yang diterima Komisi X tak tercantum 15 inisial anggota dewan yang masuk dalam audit tersebut.

Padahal dalam laporan yang beredar sebelumnya disebutkan 15 inisial anggota Komisi X yang diduga memuluskan anggaran proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Ketua Komisi X Agus Hermanto membantah adanya kongkalikong untuk menghilangkan inisial-inisial anggota dewan tersebut.

"Yang jelas, kata-kata kongkalikong atau kerja sama untuk audit kedua Hambalang ini tidak pernah terjadi. Saya sendiri tidak pernah lakukan itu. Yang jelas apa yang terjadi di audit II BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), itu kewenangan BPK," kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Sebelumnya Komisi X telah menggelar konferensi pers dan menjelaskan tidak disebutkan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan Komisi X dalam proses pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam APBNP TA 2010, APBN TA 2011 dan APBN TA 2012.

Kedua, dari laporan resmi yang mereka terima tidak disebutkan adanya keterlibatan 15 nama anggota Komisi X DPR RI dalam perkara tersebut. Sementara, pada laporan sebelumnya disebutkan ada 15 inisial anggota dewan berdasarkan dokumen hasil audit investigasi Hambalang jilid II yang beredar.

Mereka yang diduga masuk dari 15 nama berdasarkan kedekatan inisial adalah, MNS (Mahyuddin NS, Partai Demokrat), RCA (Rully Chairul Azwar, Partai Golkar), HA (Hery Akhmadi, PDIP), AHN (Abdul Hakam Naja, PAN), APPS (Angelina Patrisia Pingkan Sondakh, Partai Demokrat), WK (I Wayan Koster, PDIP), KM (Kahar Muzakir, Partai Golkar), dan JA (Juhaini Alie, Partai Demokrat).

Berikutnya, UA (Utut Adianto, PDIP), AZ (Akbar Zulfakar, PKS), EHP (Eko Hendro Purnomo, PAN), MY (Machmud Yunus, PPP), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri, PKB), HLS (Herry Lontung Siregar, Partai Hanura), MI (Mardiana Idraswari, PAN).

Serta nama Kepala Bagian Set Komisi X DPR RI yang berinisial AGS (Agus Salim) yang turut bersama-sama karena acap kali tidak menyusun risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP). Khususnya Risalah RDP Desember 2010 antara Pimpinan, Kapoksi, dan Pokja Anggaran dari Komisi DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemenpora.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8625 seconds (0.1#10.140)