KPU terlambat uji publik Sidalih
A
A
A
Sindonews.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Yuris Oloan menilai, uji publik yang Komisi Pemilihan Umum (KPU) lakukan terkait Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sangat terlambat, mengingat DPT (Daftar Pemilih Tetap) akan diumumkan pada tanggal 7 sampai 13 September mendatang.
"DPT kan sebentar lagi akan diumumkan. Uji publik ini sudah terlambat," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Menurut Yuris, terlambatnya uji publik Sidalih ini menyebabkan waktu untuk memperbaiki daftar pemilih menjadi sangat sempit. Terlebih karena jumlah kegandaan dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) masih sangat banyak, yakni 1,8 juta orang.
"Masyarakat diharapkan aktif untuk melaporkan jika menemukan data dirinya masih ganda. Kalau orang yang punya waktu dan perangkat IT, syukur-syukur mereka bisa mengecek Sidalih. Tapi kalau asumsinya semua melek IT boleh lah, tapi kalau tidak gimana? Ketika sosialisasi telat, maka orang yang melek IT juga terlambat untuk bantu yang tidak melek IT," sebutnya.
"DPT kan sebentar lagi akan diumumkan. Uji publik ini sudah terlambat," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Menurut Yuris, terlambatnya uji publik Sidalih ini menyebabkan waktu untuk memperbaiki daftar pemilih menjadi sangat sempit. Terlebih karena jumlah kegandaan dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) masih sangat banyak, yakni 1,8 juta orang.
"Masyarakat diharapkan aktif untuk melaporkan jika menemukan data dirinya masih ganda. Kalau orang yang punya waktu dan perangkat IT, syukur-syukur mereka bisa mengecek Sidalih. Tapi kalau asumsinya semua melek IT boleh lah, tapi kalau tidak gimana? Ketika sosialisasi telat, maka orang yang melek IT juga terlambat untuk bantu yang tidak melek IT," sebutnya.
(stb)