Sutan nilai pengawasan SKK Migas lemah

Selasa, 27 Agustus 2013 - 12:36 WIB
Sutan nilai pengawasan...
Sutan nilai pengawasan SKK Migas lemah
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana menilai jika pengawasan terhadap SKK Migas oleh Kementerian ESDM masih lemah, sehingga praktek dugaan suap dapat terjadi.

"Pasti ada yang lemah selain orangnya lemah," kata Sutan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Terkait pengawasan ke depan, kata politikus Partai Demokrat ini, mereka tengah membahas UU Migas yang baru. Sehingga bisa memperketat pengawasan terhadap lembaga tersebut.

"Kalau Undang-Undang Migas baru sudah dibahas. Nanti kami bahas di Komisi VII. Itu rekomendai dari kami," tuntasnya.
(stb)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
SMK Terbaik di DKI Jakarta...
SMK Terbaik di DKI Jakarta Berdasarkan Nilai UTBK Versi LTMPT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved